• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama COVID-19

Gowa Mulai Terapkan Sistem Disposisi Online Ditengah Pandemi

Editor: Tim Redaksi
7 Desember 2021
di COVID-19, Sulselbar
Gowa Mulai Terapkan Sistem Disposisi Online Ditengah Pandemi

GOWA, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa terus bergerak cepat menuju perubahan digitalisasi. Salah satunya dengan memberlakukan tanda tangan elektronik melalui Aplikasi e-Disposisi A’Kio.

Penggunaan sistem disposisi online ini akan mulai diberlakukan pada awal Januari 2022 mendatang. Sebelum diberlakukan aturan tersebut pemerintah setempat terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait penggunaan aturan tersebut apalagi saat ini masih pandemi Covid-19.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan di era teknologi 4.0 ini, masyarakat menuntut kecepatan-kecepatan dalam pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Hari ini kita mulai lakukan sosialisasi dan pelatihan untuk menyatukan pemahaman pentingnya menuju era digitalisasi. Kita selalu menggaungkan industri 4.0, nah disposisi online inilah salah satu bentuk implementasi industri itu,” ungkapnya saat membuka sosialisasi, di Hotel Pink Somba Opu, Selasa (7/12).

BeritaTerkait

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026

Bupati Adnan mengaku, jika masih dilakukan cara-cara dulu maka seluruh pelayanan akan terlambat. Pasalnya ketika masyarakat berada di luar daerah atau kota maka surat masuk akan menumpuk dan terjadi keterlambatan-keterlambatan.

“Sekarang dibutuhkan kecepatan, disposisi ini bentuk kecepatan pelayanan, karena konsep persetujuan ada pada paraf pimpinan, yang parah jika mereka tidak ditempat, maka dengan adanya e-disposisi A’Kio ini, meskipun kita ada dimana, kita bisa mengakses surat-surat yang masuk,” jelas orang nomor satu di Gowa itu.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni mengatakan kegiatan ini diikuti sebanyak 120 peserta yang merupakan perwakilan dari SKPD dan kecamatan untuk dilatih bagaiamana cara penggunaan aplikasi e-disposisi A’Kio ini

“Bulan depan kita tidak akan menggunakan kertas lagi tapi melalui aplikasi e-disposisi A’Kio, sehingga hari ini kita melakukan Bimtek agar ketika aplikasi ini digunakan semua sudah mengerti dan memahami kerja aplikasi tersebut,” katanya.

Arifuddin Saeni menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Gowa secara bertahap akan menggunakan sertifikat elektronik pada semua aplikasi. Menurutnya dengan penggunaan sertifikat elektronik tersebut akan meningkatkan keamanan informasi di pemerintah daerah.

“Penggunaan sertifikat elektronik ini untuk menjamin otentitifikasi dokumen, meningkatkan keamanan informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik di pemerintahan daerah, meningkatkan keamaman dan sistem elektronik yang dikelola oleh pemerintah daerah, dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap implementasi ini,” jelasnya.

Olehnya dirinya berharap dengan diberlakukannya e-disposisi A’Kio nantinya akan memudahkan masyarakat dan pemerintah dalam mendapatkan pelayanan.

Penulis: Suardi

Terkait: Adnan Purichta IchsanBupati GowaGowaPandemiPemkab Gowa

Berita Terkait

Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Hari Jadi ke-704 Tahun, Pj Gubernur Sulsel Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
18 November 2024

...

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Punya Sejarah, Warga Tolak Patung Massa di Gowa Dibongkar

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2023

...

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Perjusa di Gowa, Pramuka SMP Bosowa School Makassar juga Pelajari Alat Navigasi

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2023

...

Berita Populer

  • SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    SMA Negeri 5 Parepare Gelar SEKSOS.COM 2026, Diikuti 270 Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi