• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Gubernur Sulbar Serahkan Dana Hibah Rp1,3 M untuk Mesjid di Pasangkayu

Editor: Tohir Muhammad
6 Mei 2021
di Peristiwa, Sulselbar
Gubernur Sulbar Serahkan Dana Hibah Rp1,3 M untuk Mesjid di Pasangkayu

SULBAR, PIJARNEWS.COM–Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menyerahkan bantuan dana hibah masjid secara simbolis sebesar Rp.1,3 miliar kepada Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo. Bantuan tersebut diserahkan pada acara silaturahmi ramadan Pemprov Sulbar di Hotel Trisakti Pasangkayu, Rabu (5/5/2021).

Bantuan dana hibah tersebut merupakan salah satu program bantuan keagamaan Pemprov Sulbar untuk rumah-rumah ibadah di tiap Kabupaten, tujuannya untuk meningkatkan sarana ibadah dan keagamaan, sehingga pelaksanaan keagamaan di Sulbar dapat semakin baik dan lancar.

“Bantuan hibah rumah ibadah itu merupakan agenda rutin Pemprov Sulbar di enam kabupaten baik masjid, gereja, pura dan juga lembaga-lembaga keagamaan lainnya,” ujar Ali Baal Masdar

Kepala Biro Tata Pemerintah Sulbar, Moch. Saleh Rahim mengemukakan, bantuan keagamaan yang diberikan Pemprov Sulbar tahun 2021 sebesar Rp 20 miliar lebih yang ditujukan untuk enam kabupaten di Sulbar , diperuntukkan bagi rumah -rumah ibadah dan lembaga-lembaga keagamaan lainnya.

BeritaTerkait

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

” Kiranya rumah-rumah ibadah yang telah dibantu dapat benar-benar merealisasikan dan menuntaskan pembangunan rumah ibadah dan segera melaporkan atau berkoordinasi kepada Pemerintah untuk pertanggungjawaban laporannya,” kata Saleh Rahim.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kepala BNN Sulbar, Kasrem 142 Tatag, Danlanal Mamuju, Sataf Ahli Setda Sulbar, sejumlah pimpinan OPD, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, dan undangan lain. (rls)

Terkait: Gubernur SulbarPasang KayuPemprov Sulbar

BeritaTerkait

Pj Gubernur Sulbar Punya Program Turunkan Stunting Berbasis Masjid

Pj Gubernur Sulbar Punya Program Turunkan Stunting Berbasis Masjid

Editor: Tohir Muhammad
3 April 2023

...

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Pantau Rehab Rekon Kantor Gubernur SulBar, Akmal Malik Kaget

Editor: Tohir Muhammad
21 Maret 2023

...

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Tangani Stunting, Pemprov Sulbar Terapkan Program ‘Keluarga Asuh’

Editor: Tohir Muhammad
28 Februari 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi