• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Gubernur Sulbar Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD

Editor: Tim Redaksi
7 April 2021
di Sulselbar
Gubernur Sulbar Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2020 kepada Wakil Ketua I DPRD Sulbar Usman Suhuria, Selasa (6/4/21) di kantor sementara DPRD Sulbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ yang disampaikan memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang dilaksanakan pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas bersama.

“Hal ini dalam rangka perbaikan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun berjalan, serta tahun anggaran berikutnya dan penyusunan peraturan daerah peraturan kepala daerah serta kebijakan strategis kepala daerah,” ucap Ali Baal

Ia menjelaskan, LKPJ tersebut merupakan gambaran hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan Pemprov Sulbar, meliputi urusan wajib pelayanan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan yang sifatnya sebagai unsur pendukung, unsur penunjang, unsur pengawasan, maupun unsur pemerintahan umum.

BeritaTerkait

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026

“LKPJ Tahun Anggaran 2020 menggambarkan hasil pelaksanaan tugas pembantuan maupun penugasan, baik yang diterima dari pemerintah pusat dalam bentuk tugas dekonsentrasi dan tugas pembantuan maupun yang diberikan kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam bentuk bantuan keuangan khusus,” kata Ali Baal

Ia mengapresiasi upaya yang telah dilakukan bersama DPRD provinsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, termasuk rapat paripurna yang dilaksanakan di tengah kondisi menuju pemulihan pasca gempa dan menghadapi pandemi Covid-19.

“Perlu saya sampaikan, kedepan Pemprov Sulbar akan terus melakukan berbagai upaya perbaikan khusus di bidang pemerintahan, yakni pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja,” pungkasnya

Ali Baal juga menyampaikan mengenai pembangunan daerah Sulbar 2020. Ia mengatakan secara umum pembangunan pada 2020 mengalami kondisi yang jauh dari perkiraan sebelum pandemi Covid-19 yang terjadi sepanjang tahun 2020.

Hal tersebut, lanjut Ali Baal, dapat dilihat pada kinerja makro pembangunan daerah, seperti pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi cukup dalam yakni 2,402 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional minus 2,07 persen.

Angka kemiskinan meningkat menjadi 11,50 persen atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 10, 19 persen. Angka pengangguran berhasil ditekan pada angka 3,302 persen yang berada di bawah rata-rata nasional sebesar 7,07 persen.

Sedangkan indeks pembangunan manusia atau IPM 6,11 poin masih berada ada di bawah rata-rata nasional sebesar 71, 94 poin, indeks gini ratio tetap terjaga pada angka 0,364 poin berada di bawah rata-rata nasional sebesar 0,381 poin. (rls/msb)

Terkait: ABMDPRD SulbarGubernur SulbarLKPJ

BeritaTerkait

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Tohir Muhammad
22 April 2026

...

Akbar Ali Serahkan LKPJ Akumulasi Capaian  Kinerja ke DPRD

Akbar Ali Serahkan LKPJ Akumulasi Capaian Kinerja ke DPRD

Editor: Tim Redaksi
18 Maret 2024

...

DPRD Parepare Tukar Pengalaman Proses Pembentukan Perda ke DPRD Sulbar

Editor: Tohir Muhammad
29 Februari 2024

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi