• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 19 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Akbar Ali Serahkan LKPJ Akumulasi Capaian Kinerja ke DPRD

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
18 Maret 2024
di Advertorial, Pemkot Parepare
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin, (18/3/2024). (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyerahkan LKPJ kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, Senin, (18/3/2024). (Foto: Humas Pemkot Parepare)

Berita Terkait

Wali Kota Parepare Tinjau Bank Sampah Labukkang, Apresiasi Peran Warga

Pemkot Parepare Gelar Musrenbang RKPD 2027, Wali Kota Tekankan Program Tepat Sasaran

Pemerintah Menyapa, Kepala Diskominfo Kota Parepare Dengar Langsung Keluhan Masyarakat

Terima Kunjungan KPA Sulsel, Sekda Parepare Akui Masalah HIV/AIDS Perlu Penanganan Serius

PAREPARE,PIJARNEWS.COM–Penjabat Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 ke DPRD. Penyerahan itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD, Senin (18/3/ 2024). Draft LKPJ itu diserahkan Pj Wali Kota Akbar Ali kepada Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan disaksikan seluruh anggota DPRD dan kepala SKPD Pemkot Parepare.

Dalam kesempatan itu, Akbar Ali mengatakan LKPJ merupakan akumulasi capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan sampai triwulan ketiga tahun anggaran 2023 oleh wali kota sebelumnya, serta capaian kinerja Pj  wali kota triwulan keempat tahun anggaran 2023. “Dalam undang-undang disebutkan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban memberikan laporan  keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” katanya.

Menurutnya, tujuan utama penyampaian laporan ini untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Tujuannya agar masyarakat melalui DPRD dapat melakukan penilaian terhadap kinerja pemkot Parepare yang sudah dicapai. Muatan LKPJ, lanjutnya memuat visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta tertuang pula gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan. “Lalu, kebijakan perubahan
penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Selanjutnya dibahas kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” jelasnya. (adv)

Terkait: #pemkotparepareLKPJ

TerkaitBerita

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

...

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

...

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Mantan Rektor UMPAR Prof. Siri Dangnga Wafat, Wali Kota Parepare Kenang Dedikasinya

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan