• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemprov Sulsel

Gubernur Umumkan UMP Sulsel Naik 6,9 Persen

Editor: Tohir Muhammad
28 November 2022
di Pemprov Sulsel
Gubernur Umumkan UMP Sulsel Naik 6,9 Persen

Andi Sudirman Sulaiman Saat Umumkan Kenaikan UMP, Senin (28/11/2022).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, umumkan kenaikan upah minimum pekerja di Sulsel di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur pada Senin (28/11/2022), Sore.

Dalam pengumuman itu, kenaikan UMP yang ditetapkan Pemprov Sulsel sebesar 6,9 persen, hal itu berdasarkan peraturan menteri keterangankerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan batas maksimal upah minimum.

“Hari ini kita sudah menetapkan upah dengan kenaikan 6,9 persen sesuai dengan peraturan Menteri nomor 18 tahun 2022,” sebut Sudirman saat diwawancarai oleh wartawan.

Adapun nilai nominal upah dari 6,9 persen yang akan berlaku pada 2023 mendatang, senilai Rp. 219 ribu, sehingga upah yang diterima pekerja Rp. 3.385.145.

BeritaTerkait

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

16 September 2025
Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

2 Juli 2025
Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

4 Juni 2025
Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

22 Mei 2025

“Nilainya Rp219 ribu. Jadi nilainya (UMP Sulsel 2023) itu Rp3.385.145 atau kenaikannya Rp219 ribu,” ungkap Sudirman.

Keputusan atas kenaikan upah itu mengambil variabel terendah diri beberapa variabel yang telah ditentukan Permenaker yakni 0,1, 0,2 dan 0,3.

“Kita mengambil yang paling rendah dari Permen itu karena mempertimbangkan teman-teman dari buruh,” ujar laki-laki kelahiran Bone itu.

Selain itu ia juga mengatakan kenaikan UMP di Sulsel termasuk yang tertinggi diantara beberapa Provinsi lainnya.

“Cukup tinggi kita termasuk golongan tinggi di Sulawesi Selatan, untuk antar provinsi,” tuturnya.

Ia berharap kenaikan tersebut dapat mendongkrak peningkatan produktivitas para pekerja serta diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik bagi pada pengusaha agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan upah

“Tentunya kita berharap pengusaha bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran aturan lagi terkait upah, kedua kita juga mendorong para pekerja untuk peningkatan produktivitas dengan kenaikan,” tutupnya.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: GubernurSulselUMPUpah

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Tohir Muhammad
28 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi