• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Gubernur Umumkan UMP Sulsel Naik 6,9 Persen

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 November 2022
di Pemprov Sulsel
Andi Sudirman Sulaiman Saat Umumkan Kenaikan UMP, Senin (28/11/2022).

Andi Sudirman Sulaiman Saat Umumkan Kenaikan UMP, Senin (28/11/2022).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, umumkan kenaikan upah minimum pekerja di Sulsel di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur pada Senin (28/11/2022), Sore.

Dalam pengumuman itu, kenaikan UMP yang ditetapkan Pemprov Sulsel sebesar 6,9 persen, hal itu berdasarkan peraturan menteri keterangankerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan batas maksimal upah minimum.

“Hari ini kita sudah menetapkan upah dengan kenaikan 6,9 persen sesuai dengan peraturan Menteri nomor 18 tahun 2022,” sebut Sudirman saat diwawancarai oleh wartawan.

Adapun nilai nominal upah dari 6,9 persen yang akan berlaku pada 2023 mendatang, senilai Rp. 219 ribu, sehingga upah yang diterima pekerja Rp. 3.385.145.

“Nilainya Rp219 ribu. Jadi nilainya (UMP Sulsel 2023) itu Rp3.385.145 atau kenaikannya Rp219 ribu,” ungkap Sudirman.

Berita Terkait

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Parepare Terima Penghargaan Kota Sehat di HKN ke-61, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Respon Arahan Gubernur, SMKN 1 Pinrang Luncurkan English Day

BNK Sidrap Siap Obati Pecandu Narkoba, Gratis, Data Dirahasiakan dan Tidak Dipidana

Keputusan atas kenaikan upah itu mengambil variabel terendah diri beberapa variabel yang telah ditentukan Permenaker yakni 0,1, 0,2 dan 0,3.

“Kita mengambil yang paling rendah dari Permen itu karena mempertimbangkan teman-teman dari buruh,” ujar laki-laki kelahiran Bone itu.

Selain itu ia juga mengatakan kenaikan UMP di Sulsel termasuk yang tertinggi diantara beberapa Provinsi lainnya.

“Cukup tinggi kita termasuk golongan tinggi di Sulawesi Selatan, untuk antar provinsi,” tuturnya.

Ia berharap kenaikan tersebut dapat mendongkrak peningkatan produktivitas para pekerja serta diharapkan dapat dilaksanakan dengan baik bagi pada pengusaha agar tidak terjadi pelanggaran terhadap aturan upah

“Tentunya kita berharap pengusaha bisa dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi pelanggaran aturan lagi terkait upah, kedua kita juga mendorong para pekerja untuk peningkatan produktivitas dengan kenaikan,” tutupnya.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: GubernurSulselUMPUpah

TerkaitBerita

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Andi Sudirman Melayat Prof Paturungi Parawansa, Mertua Gubernur Jatim Khofifah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 September 2025

...

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juli 2025

...

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Iduladha 1446 H, Pemprov Sulsel Salurkan 26 Ekor Sapi Kurban Bagi Warga Kurang Mampu

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Juni 2025

...

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Mei 2025

...

BeritaTerkini

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Dukung Program Jumat Peduli, Imigrasi Parepare Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis

Editor: Muhammad Tohir
24 April 2026

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Tasming Hamid Terima SK ULT P4GN, Perkuat Upaya Pencegahan Narkoba di Parepare

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Audisi Offline “D’Academy 8” Digelar di Sidrap, Selfi Yamma Juri, Andi Syaqirah DA7 Bintang Tamu

Editor: Muhammad Tohir
23 April 2026

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan