JAKARTA, PIJARNEWS.COM – Untuk memastikan dan mengukur kesiapan pemda menghadapi peningkatan kasus COVID – 19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID – 19 menyarankan pemerintah daerah menyusun rencana operasi (renops) yang komprehensif berdasarkan skenario.
Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Wisnu Widjaja menyampaikan bahwa renops menjadi parameter kesiapan pemerintah daerah (pemda) terhadap isu-isu penting COVID – 19. Dalam menyusun dokumen rencana operasi penanganan COVID – 19, tak lupa peran dan keterlibatan masyarakat diperkuat. Wisnu menekankan bahwa modal kuat yang hidup di tengah masyarakat yaitu perilaku gotong royong dan koordinasi hingga dari tingkat RT/RW hingga desa.
“Hal ini akan menjadi efektif jika seluruh protokol maupun prosedur penanganan COVID – 19 diimplementasikan dengan baik dengan menitikberatkan pada peran aktif komunitas, masyarakat sebagai pelaku utama dan pertama, terutama dalam hal pencegahan, penanganan, pencatatan, pemantauan, termasuk isolasi mandiri,” ujar Wisnu yang juga menjabat sebagai Koordinator Bidang Perencanaan dan Analisis Situasi Gugus Tugas di tingkat nasional, pada Rabu (15/4/2020).
“ Saat ini Pemerintah pusat telah memiliki rencana operasi nasional COVID – 19 yang dapat dipergunakan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunannya,” kata Wisnu menambahkan.
Wisnu juga mengingatkan untuk melakukan strategi realokasi dan _refocusing_ anggaran sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Salah satu bentuk upaya konkret dengan melakukan program jaring pengamanan sosial (JPS) sehingga pemda tidak tergantung sepenuhnya dari dana pusat. Upaya lain menghindari ketergantungan yaitu melalui program swasembada pangan di daerah. Ini bertujuan untuk menghindari krisis pangan akibat COVID – 19.
“Diharapkan percepatan dana desa yang diarahkan untuk mendukung program jaring pengaman sosial di daerah,” ujar Wisnu yang memimpin diskusi secara virtual.
Koordinasi virtual ini diikuti perwakilan dari Dewan Keamanan Nasional, Kantor Staf Presiden, KemenkoPMK, LIPI, BIN, dan perwakilan Gugus Tugas Daerah. Gugus Tugas yang mengikuti koordinasi tersebut antara lain Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten dan Daerah Istimewa Yogyakarta.(rls)
Editor: Muhammad Tohir