PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melaksanakan Bimbangan Teknis (Bimtek) tentang implementasi peraturan perundang-undangan dilingkup pemerintah Kota Parepare di Hotel Urbanium Platinum, Kota Parepare, Selasa (14/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri langsung Pj Wali Kota Parepare Dr. Drs. Akbar Ali, Ap., M.Si, Sekretaris Daerah H. Muhammad Husni Syam, SH, dan Kepala BKPSDMD Adriani Idrus SP, MM bersama tamu undangan lainnya.
Pj Wali Kota Dr. Drs. Akbar Ali, dalam sambutanya mengingatkan bahwa kegiatan ini sebagai ajang sosialisasi dalam menerapkan wawasan terkait disiplin Aparatur sipil Negara (ASN).
“Sebagai ASN saya mengingatkan bahwa nasionalisme dan integritas harus tertanam dalam diri ASN sebagai abdi Negara,” sambutnya.
Lebih lanjut, Akbar Ali menyebutkan perlu keseriusan dan kerja bersama untuk membangun Kota Parepare.
“Bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat disertai dengan niat yang tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik yang bisa sodara persembahkan demi kemajuan Kota Parepare,” tambahnya.
Sementara, Hayatullah Hamzah All Hasani. SM, Penyusun Kegiatan Anggaran BKN Negara Republik Indonesia mengatakan pengelolaan kinerja berbasis digital sangat penting untuk digunakan.
Sebelumya Sasaran Kerja Pegawai (SKP) di cetak dan di tanda tangani, namun saat ini dilakukan melalui digitalisasi. SKP kata dia salah satu manfaatnya adalah untuk kenaikan pangkat.
“Selama ini di SKP itukan di cetak, di tanda tangani, dan bapak ibu harus menghadap dulu ke atasan di tanda tangani kalo ketemu bisa langsung di tanda tangani kalo tidak ketemu besok kembali lagi pada saat proses pengajuan kenaikan pangkat, nah ini contoh mengapa penting proses digitalisasi,” tutupnya.
Reporter : Yusran (Mahasiswa PPL STAIN Majene)