RIYADH, PIJARNEWS.COM – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI – Silmy Karim melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi – Sulaiman bin Abdul Aziz di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi di Riyadh pada Senin (26/02/2024).
Dalam pertemuan itu membahas terkait keimigrasian termasuk sejumlah kemudahan keimigrasian, khususnya kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji asal Indonesia di Solo dan Surabaya.
“Saya sangat mengapresiasi, berterima kasih dan mendukung sepenuhnya (kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji),” tutur Silmy.
Di tahun sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan layanan pemeriksaan pra kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui Makkah Route Initiatives (MRI).
Skema tersebut diperuntukkan bagi jemaah haji dari sejumlah negara, salah
satunya Indonesia. MRI memungkinkan jamaah haji untuk memenuhi semua
persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka, sehingga menghemat waktu berjam-jam menunggu setibanya di Arab Saudi.
Selain itu, pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tanpa melewati tahapan imigrasi di Bandara tujuan.
Dalam kesempatan tersebut, Silmy menawarkan agar layanan tersebut dapat diperluas tidak hanya di Bandara kota Solo dan Surabaya, melainkan juga di bandara-bandara lain.
Silmy juga membuka pembicaraan mengenai kemungkinan skema tersebut
diterapkan secara resiprokal di mana petugas imigrasi Indonesia melakukan
pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan, pada bandara di Arab Saudi, sebelum para jemaah haji kembali ke Indonesia.
“Kami usulkan agar skema tersebut bisa berlaku secara resiprokal. Secara resmi nanti kami akan bersurat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kita mudahkan [prosesnya] saat berangkat dan pulang,” jelas Silmy.
Dirjen Imigrasi Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut dan mengutarakan
harapannya.
“Kami berharap bisa menyelesaikan permasalahan WNI lainnya, seperti visa, izin tinggal, dan daftar blacklist, tetapi kami juga berkomitmen untuk memudahkan proses pelayanan bagi jemaah haji dan umroh asal Indonesia,” tutur Sulaiman optimis.
Pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di
Arab Saudi.
“Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki itikad baik untuk membantu menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saud dengan memberikan
kemudahan-kemudahan bagi warga kita yang bermasalah disana,” tutup Silmy. (*)