• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial RSUD Andi Makkasau

Hanya Gunakan KTP Masyarakat Sudah Dapat Pelayanan di RS Andi Makkasau

Editor: Tim Redaksi
25 Maret 2024
di RSUD Andi Makkasau
rsud andi makkasau

Ruang tunggu RSUD Andi Makkasau Parepare.

PAREPARE,PIJARNEWS.COM– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terus berupaya memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Cukup dengan menggunakan KTP, masyarakat sudah dapat pelayanan administrasi.

“Dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendapatkan pelayanan administrasi, maupun pelayanan di fasilitas kesehatan,” kata Martha Iskandar,  Sub Koord Pengawasan dan Pengendalian Pelayanan RS Andi Makkasau, seperti yang dilansir di portal insiden, Senin (25/03/2024).

Tak hanya itu, kemudahan akses layanan kesehatan juga bisa didapatkan melalui BPJS Kesehatan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BeritaTerkait

Catut Nama RS, Modus Anak Sakit Tak Punya Biaya hingga Jual Laptop, RSUD Andi Makkasau Sebut Itu Penipuan

23 April 2025

Dipimpin Wali Kota, Manajemen dan Staf RSUD Andi Makkasau Turut Kerja Bakti di Taman Mattirotasi

11 April 2025

Hari Ginjal Sedunia, Dokter RSUD Andi Makkasau Ajak Deteksi Penyakit Ginjal

20 Maret 2025

Ramadan, Stok Darah di RSUD Andi Makkasau Masih Aman

19 Maret 2025

“BPJS Kesehatan memiliki Aplikasi Mobile JKN. Itu dapat digunakan untuk mendapatkan layanan administrasi dan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat menikmati layanan seperti informasi untuk peserta, perubahan data peserta, dan info riwayat pembayaran.

“Selain itu, juga meliputi skrining riwayat kesehatan, mendaftar Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), hingga menggunakan Kartu JKN Digital,” tutupnya. (*)

Sumber : Portal Insiden

Terkait: KTPParepareRSUD Andi Makkasau

BeritaTerkait

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Dua Siswa SD Hafidz Al Qurbah Parepare Wakili Indonesia di Kompetisi ALOHA Internasional di Panama

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Operasi Gabungan Imigrasi Parepare dan TIMPORA Pinrang Sidak BPBAP Kampung Serang

Editor: Tohir Muhammad
18 Juli 2026

...

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Dua Rumah Terbakar, Wali Kota Parepare Datangi Lokasi

Editor: Tohir Muhammad
16 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi