Abdul Muthalib Hamid menambahkan, KPPU telah menyusun tiga skenario pemenuhan kebutuhan yang telah disiapkan. Pertama, konsumsi tinggi dengan kebutuhan 48 ribu ton per bulan dengan akumulasi kebutuhan konsumsi sampai Maret diperkirakan sebesar 144 ribu ton.
“Kedua, dengan kebutuhan konsumsi 45 ribu ton per bulan, untuk kebutuhan pada Januari sampai Maret sudah mencapai 135 ribu ton dan ketiga, kebutuhan bawang putih mencapai 4 ribu per bulan, sehingga total kebutuhan sampai Maret konsumsi masyarakat mencapai 120 ribu,” tuturnya.
Diketahui, tahun 2020 harga rata-rata bawang putih mengalami puncaknya sebesar Rp48 ribu per kg. Bulan Februari, bahkan pernah mencapai Rp52 ribu per kg.
Awal tahun 2021, berdasarkan beberapa data, stok akhir bawang putih pada tahun 2020 adalah sekitar 150 ribu ton yang hanya bisa memenuhi konsumsi bawang putih hingga akhir Maret 2021. Stok tersebut tidak cukup memenuhi kebutuhan bulanan bawang putih pada April 2021. (*)
Reporter : Gilang Ramadhan
Editor : Alfiansyah Anwar