PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Meskipun Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang dilangsungkan pada Rabu besok, 17 April 2019 ditetapkan sebagai hari libur nasional, namun pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, tetap dibuka.
Hal ini diungkapkan Kepala bagian (Kabag) Bidang Data Disdukcapil Kota Parepare, Hidayah Saputra, saat ditemui Pijarnews di ruang kerjanya, Selasa (16/42018).
Bagi warga yang hendak melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP, kata Hidayah, maka bisa datang langsung ke Kantor Dusdukcapil Parepare.
“Memang untuk hari pencoosan Kantor Disdukcapil Parepare, pelayanan tetap dibuka seprti biasanya, hal ini sesuai dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal percepatan perekeman e-KTP sebagai tindak lanjut putusan MK,” terang Hidayah.
Lebih lanjut, Hidayah menjelaskan, dibukanya pelayanan dihari H Pemilu serentak ini, sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk pengecekan data calon pemilih yang diperlukan.
“Untuk waktunya, kami buka pelayanan dari pukul 9.00 Wita, hingga jam 14.00 Wita,” lanjut Hidayah.
Dari pantauan Pijarnews, sehari jelang Pemilu serentak 2019, Kantor Disdukcapil Parepare terus didatangi warga yang ingin melakukan perekaman dokumen kependudukan.
Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms