SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi sasaran dalam kegiatan Operasi Patuh Pallawa 2024. Hari ke-10 operasi. Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap berhasil menertibkan puluhan kendaraan ODOL yang melanggar aturan keselamatan berkendara.
Kasatlantas Polres Sidrap, AKP Nawir Eming. SE, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, terutama dalam hal dimensi dan muatan kendaraan.
“Kendaraan ODOL sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang fatal. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara tegas dan berkesinambungan,” ujar AKP Nawir.
Dalam operasi yang digelar ini, Satlantas Polres Sidrap mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan. Hasilnya, ada sejumlah kendaraan ODOL berhasil ditertibkan dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Operasi Patuh Pallawa 2024 akan berlangsung hingga akhir bulan ini, dengan fokus pada berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan ODOL, pengemudi yang tidak menggunakan helm, serta pengendara yang melanggar batas kecepatan.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka kecelakaan dan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Sidrap.(*)