ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Polres Enrekang telah menilang 143 pengendara, pada hari kedelapan operasi patuh, Rabu 17/5. Umumnya yang ditindak adalah kendaraan roda dua.
“Hingga hari ke 8, sudah ada 143 pengendara yang kami tindak. Untuk hari ini saja ada 13 kendaraan. Umumnya roda dua,” ucap Kasatlantas Polsek Enrekang AKP Mustari.
Dia menambahkan, bahwa kebanyakan pelanggaran karena tidak lengkapnya surat kendaraan. “Kebanyakan karena tidak bawa surat kendaraan. Selebihnya karena tidak menyalakan lampu motornya,” ujarnya.
Sementara itu di Barru, Kasatlantas AKP Dharmawaty mengatakan dalam sejam operasi patuh telah menindak 27 pengendara. Operasi digelar di Jalan Poros Barru-Parepare.
Dharma menambahkan, para pelanggar lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara motor. “Pelanggarannya bermacam-macam, ada yang tidak memiliki SIM, tidak pakai helm, bahkan ada yang melawan arus dan ini yang paling berbahaya dan memungkinkan terjadi kecelakaan,” ujar Dharma. (tto/ris)