• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 26 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hari Pertama Penerapan Perbup, 98 Persen Pengunjung Pasar Enrekang Pakai Masker

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
3 Oktober 2020
di Ajatappareng, COVID-19

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Penerapan Perbup Nomor 42 tahun 2020 tentang Percepatan penanganan dan pengendalian Covid-19 mulai direalisasikan Pemkab Enrekang.

Tim terpadu Satgas Inspektorat, Wabup Enrekang, Sekda, Asisten, Kejaksaan Negeri, TNI/Polri, Satpol PP dan sejumlah pimpinan OPD teknis diterjunkan.

Satgas Covid-19 penegakan Perbup 42/2020 bergerak menandai berlakunya Perbup bagi seluruh masyarakat Enrekang.

“Gerbong pertama satgas Covid-19 menyasar pasar Citra Baraka yang dipimpin Wakil bupati Enrekang Asman, dan satgas kedua bergerak di pasar senteral Enrekang dipimpin Sekda Enrekang,” kata Sekda Enrekang H. Baba, (2/10/2020).

H. Baba menerangkan, penegakan Perbup Covid-19, Satgas mulai mendatangi tempat umum atau keramaian untuk melakukan penindakan sesuai aturan yang ada.

Berita Terkait

Motor ‘Kuda Besi’ dan E-Commerce Dobrak Akses Jalan Sulit : Petani Enrekang Panen Pendapatan Lewat Inovasi PKM Umpar

Warga Enrekang Ditemukan Hanyut di Bendungan Pinrang Setelah 3 Hari Pencarian

Dihadiri Tim Kerja Puspenma Kemenag RI, Ribuan Warga Maiwa Padati Alun-alun Langsa Gaga Gelar Salat Idulfitri

KFM Motret On The Spot Momen Sakral di Desa Matajang

Aturan itu mengikat, agar masyarakat dalam aktifitasnya bermasker. Tempat usaha harus ada sarana cuci tangan, pengunjung serta pedagang/pengunjung wajib bermasker.

“Dalam penegakan aturan, Satgas mendatangi tempat umum seperti pasar, walau sudah dijumpai masyarakat yang menggunakan masker, tapi sejumlah warga juga tetap lupa bermasker dengan alasan beragam,” ujar Sekda Enrekang.

Lebih jauh, Sekda mengatakan, saat pemantauan Satgas di pasar senteral Enrekang, didapati warga tanpa masker berjumlah 5 orang, 2 wanita, 1 kakek dan 2 anak.

Angka itu jika diprosentase dari pengunjung pasar saat itu sekira 0,006 saja, mencerminkan pelaksanaan Perbup 42/2020 sudah dipatuhi masyarakat atau secara sampling dipatuhi lebih dari 98 persen.

Juga kepatuhan masyarakat sudah sangat baik yakni lebih dari 98 persen bermasker bukan Scuba.

“Dan sisanya itulah kedapatan Satgas di data dan diberi peringatkan awal, jika didapati lagi lalai bermasker, maka langsung penindakan sanksi denda dan sanksi sosial,” jelasnya.

Masih dia, Satgas gabungan akan bertindak sesuai aturan Perbup 42/2020 yakni sanksi perorangan sebesar 50 ribu, skala usaha 250 ribu, bahkan bisa 500 ribu.

Denda sanksi bisa diganti denda sosial, bersedia membersihkan lingkungan yang telah disiapkan memakai rompi oranye.

“Kalau pelanggar berat beberapa kali di warning teguran tetap membandel bisa diberlakukan sanksi penutupan usahanya,” tegas H Baba. (*)

Reporter : Armin

Terkait: EnrekangMaskerPerbupProtokol KesehatanSatgas Perbub

TerkaitBerita

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Berita Terkini

Diterima Wali Kota, Parepare Raih Penghargaan Nasional Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional

Diterima Wali Kota, Parepare Raih Penghargaan Nasional Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan