• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 23 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Hasil SPI 2021 Oleh KPK, Pemda Sidrap Raih Indeks 71,32

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
24 Desember 2021
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna mengukur tingkat korupsi di Indonesia secara dinamis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survai Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021. SPI dilakukan serentak pada 33 kementerian, 57 lembaga non-kementerian termasuk KPK sendiri, 34 provinsi, dan 504 kabupaten/kota dengan total responden 225.010.

Pada Kamis sore (23/12/2021), KPK melaunching hasil Survei tersebut. Bappenas merupakan kementerian dengan indeks SPI tertinggi yakni 86,71 dan terendah Kemenpora (71,12). Sementara untuk lembaga non kementerian, indeks tertinggi adalah Bank Indonesia dengan (89,69) dan terendah Komisi Kejaksaan (71,41). KPK sendiri, meraih indeks SPI 82,88.

Sedang untuk kabupaten/kota, Kabupaten Boyolali mencatatkan indeks SPI tertinggi yakni 91,72, sebaliknya terendah Kabupaten Maberamo Raya (42,01). Secara keseluruhan, indeks SPI nasional rata-rata 72,43.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang memiliki indeks SPI 71,32, lebih tinggi dari indeks Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (70,61). Tertinggi di Sulsel yaitu Pemerintah Luwu Utara (79,74) dan terendah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar (55,57). Adapun Pemerintah Kota Makassar, mendapat indeks SPI 59,95. Indeks integritas wilayah Sulawesi rata-rata 71,5.

Informasi dari PIC (person incharge) SPI Pemda Kabupaten Sidenreng Rappang, Amannang Saily Endeng, pelaksanaan SPI KPK pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dimulai Agustus 2021 sampai Oktober 2021.

Berita Terkait

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Pencapaian melalui responden internal (ASN) 265 dari populasi 1.150 dan target 177, sementara responden eksternal (pengguna layanan) dicapai 105 perolehan dari populasi 521 dan target 99, sedangkan eksper (BPK, BPKP, Ombusdman, media dsb.) diperoleh 26 dari populasi 53 dan target 10.

“SPI menilai terkait transparansi, pengelolaan SDM, engelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi,” terang Amannang.

Mengenai hasil SPI ini, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan kesimpulan antara lain penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan suap/gratifikasi masih terjadi di semua instansi. Selain itu, menurut eksper, intervensi (trading in influence) paling banyak terjadi di instansi pusat.

Ia juga menyimpulkan, selain pemerintah kabupaten, korupsi dalam PBJ masih terjadi di semua kriterian instansi. Juga, korupsi dalam promosi/mutasi SDM (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Terhait hal tersebut, KPK memberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Melakukan review terhadap berbagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan, SPI dapat menjadi alat ukur dampak yang dihasilkan.
2. Mendorong pengaturan conflict of interest dan penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
3. Optimalisasi teknologi dalam proses layanan/pelaksanaan tugas.
4. Mendorong pengadaan melalui e-katalog marketplace dan e-payment.

Terkait: KementerianKPKPemkabPemprovSidrapSPI

TerkaitBerita

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan