• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Pemkab Sidrap

Hasil SPI 2021 Oleh KPK, Pemda Sidrap Raih Indeks 71,32

Editor: Tohir Muhammad
24 Desember 2021
di Pemkab Sidrap
Hasil SPI 2021 Oleh KPK, Pemda Sidrap Raih Indeks 71,32

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Guna mengukur tingkat korupsi di Indonesia secara dinamis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Survai Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2021. SPI dilakukan serentak pada 33 kementerian, 57 lembaga non-kementerian termasuk KPK sendiri, 34 provinsi, dan 504 kabupaten/kota dengan total responden 225.010.

Pada Kamis sore (23/12/2021), KPK melaunching hasil Survei tersebut. Bappenas merupakan kementerian dengan indeks SPI tertinggi yakni 86,71 dan terendah Kemenpora (71,12). Sementara untuk lembaga non kementerian, indeks tertinggi adalah Bank Indonesia dengan (89,69) dan terendah Komisi Kejaksaan (71,41). KPK sendiri, meraih indeks SPI 82,88.

Sedang untuk kabupaten/kota, Kabupaten Boyolali mencatatkan indeks SPI tertinggi yakni 91,72, sebaliknya terendah Kabupaten Maberamo Raya (42,01). Secara keseluruhan, indeks SPI nasional rata-rata 72,43.

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang memiliki indeks SPI 71,32, lebih tinggi dari indeks Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (70,61). Tertinggi di Sulsel yaitu Pemerintah Luwu Utara (79,74) dan terendah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar (55,57). Adapun Pemerintah Kota Makassar, mendapat indeks SPI 59,95. Indeks integritas wilayah Sulawesi rata-rata 71,5.

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

13 Juli 2026
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026
Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

Sambut Kontingen Porsenijar Sulsel, Wabup Sidrap Ajak Junjung Persaudaraan dan Sportivitas

2 Juli 2026
Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

Bupati Sidrap Bakar Semangat Mahasiswa KKN UMS Rappang: Jangan Takut Kuliah di Daerah!

29 Juni 2026

Informasi dari PIC (person incharge) SPI Pemda Kabupaten Sidenreng Rappang, Amannang Saily Endeng, pelaksanaan SPI KPK pada Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang dimulai Agustus 2021 sampai Oktober 2021.

Pencapaian melalui responden internal (ASN) 265 dari populasi 1.150 dan target 177, sementara responden eksternal (pengguna layanan) dicapai 105 perolehan dari populasi 521 dan target 99, sedangkan eksper (BPK, BPKP, Ombusdman, media dsb.) diperoleh 26 dari populasi 53 dan target 10.

“SPI menilai terkait transparansi, pengelolaan SDM, engelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan PBJ, dan sosialisasi antikorupsi,” terang Amannang.

Mengenai hasil SPI ini, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyampaikan kesimpulan antara lain penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi dan suap/gratifikasi masih terjadi di semua instansi. Selain itu, menurut eksper, intervensi (trading in influence) paling banyak terjadi di instansi pusat.

Ia juga menyimpulkan, selain pemerintah kabupaten, korupsi dalam PBJ masih terjadi di semua kriterian instansi. Juga, korupsi dalam promosi/mutasi SDM (jual beli jabatan) banyak terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten.

Terhait hal tersebut, KPK memberikan rekomendasi sebagai berikut:
1. Melakukan review terhadap berbagai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan, SPI dapat menjadi alat ukur dampak yang dihasilkan.
2. Mendorong pengaturan conflict of interest dan penyalahgunaan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi.
3. Optimalisasi teknologi dalam proses layanan/pelaksanaan tugas.
4. Mendorong pengadaan melalui e-katalog marketplace dan e-payment.

Terkait: KementerianKPKPemkabPemprovSidrapSPI

BeritaTerkait

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Bupati Sidrap Jadikan Hari Pertama Sekolah Momentum Perkuat Peran Ayah di Keluarga

Editor: Tohir Muhammad
13 Juli 2026

...

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi