• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Hendak ke Pasar, Warga Pinrang Kehilangan Gelang hingga Uang

Editor: Tohir Muhammad
2 Maret 2024
di Kriminal, Topik Utama
Hendak ke Pasar, Warga Pinrang Kehilangan Gelang hingga Uang

Ilustrasi

PINRANG, PIJARNEWS.COM — 2 pria dan 1 perempuan ditangkap Satreskrim Polres Pinrang. Ketiganya ditangkap karena menjadi terduga pelaku Penipuan dan Penggelapan dengan cara Hipnotis.

“Dua pria berinisial A(36), AR (33) dan perempuannya inisial AS (37),” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Akhmad Risal kepada wartawan, Jumat (1/3/2024).

Akhmad mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Jalan Poros Pinrang-Parepare, Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto.

“Kami tangkap pada Kamis (29/2) lalu,” pungkasnya.

BeritaTerkait

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

Dorong Birokrasi Digital, Diskominfo Sidrap Percepat Penerapan TTE di Disnakkan

21 Mei 2026
Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

11 Mei 2026
Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

Resmi, Pemkab Pinrang Mekarkan Desa Mattiro Ade

5 Mei 2026

Kejadian ini diketahui, setelah perempuan paruh baya bernama Hajira (52) menjadi korban dan melaporkan ke Mapolres Pinrang.

Polisi pun melakukan pengungkapan dan penangkapan yang dipimpin Ipda Ahmad Haris. Berdasar dari keterangan korban pada 25 Oktober 2023 lalu.

“Korban/pelapor yang menunggu di pinggir jalan, kemudian dihampiri sebuah mobil avanza putih. Lalu menanyakan korban hendak mau kemana?” ujar Akhmad.

“Lalu, Korban menjawab ingin pergi ke Pasar Leppangang. Kemudian korban diminta untuk naik diatas mobil tersebut,” sambung Akhmad.

Lanjut, Akhmad terduga pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menjampi-jampi dan memberikan jimat kepada korban.

“Pelaku kemudian menyuruh korban ke rumahnya untuk mengambil sebuah gelang emas,” katanya.

Selanjutnya korban dan pelaku menuju ke ATM BRI untuk mengambil uang. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Sampainya di ATM korban memberikan gelang emasnya lalu meninggalkan korban. Korban pun mengalami kerugian Rp.12 juta,” tandasnya.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: GelangHipnotisPasarPinrangPolresUang

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi