ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Sedikitnya 12 Pegawai Tidak Tetap (PTT) penyuluh pertanian di Kabupaten
Enrekang, Sulawesi Selatan mendengar kabar baik. Soalnya, mereka mendapat persetujuan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Pemerintah pusat.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian dan Diklat (BKDD) Enrekang, Agus Salim P Bakti seperti dilansir TribunEnrekang, Rabu 8 Agustus 2018.
Menurut Agus, terdapat 12 penyuluh pertanian PTT di Kabupaten Enrekang yang bakal diangkat PNS.
“Jadi ada 12 penyuluh pertanian PTT kita yang bakal diangkat langsung jadi PNS dan menerima SK 100 persen,” tandas Agus Salim.
Ia menjelaskan, 12 pegawai penyuluh PTT yang diangkat adalah mereka yang dianggap memenuhi syarat.
Seperti masa kerjanya sudah lebih dari lima tahun dan juga dari segi usianya juga masih memenuhi syarat untuk diangkat.
“Jadi 12 orang penyuluh ini telah disetujui pemerintah pusat untuk diangkat. Rencananya kita akan lantik Agustus ini,” ujarnya.
Selain 12 orang pegawai penyuluh, ada 59 tenaga medis PTT di Enrekang juga bakal diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 12 Penyuluh Pertanian PTT Enrekang Juga Bakal
Diangkat Jadi PNS. http://makassar.tribunnews.com/2018/08/08/12-penyuluh-pertanian-ptt-enrekang-juga-
bakal-diangkat-jadi-pns.
Editor : Alfiansyah Anwar