• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 8 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pendidikan

IAIN Parepare Mulai Bersiap dengan Pemberlakuan New Normal

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Mei 2020
di Pendidikan
IAIN Parepare Mulai Bersiap dengan Pemberlakuan New Normal

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemerintah akan memberlakukan New Normal di sejumlah daerah di Indonesia, itu belum termasuk Sulawesi Selatan. Meski belum diberlakukan di Sulawesi Selatan, sejumlah daerah kini sudah mulai bersiap. Termasuk di perguruan tinggi IAIN Parepare.

Satgas Covid-19 IAIN Parepare kini telah menyiapkan sejumlah fasilitas, seperti pemasangan wastafel portabel yang disiapkan di berbagai kantor fakultas.

Ketua Satgas Covid-19 IAIN Parepare, Dr H Muhammad Saleh, Jumat (29/5/2020) menjelaskan, berdasarkan perkembangan covid-19 yang hingga saat ini belum menunjukkan penurunan kasus, maka masyarakat harus membiasakan hidup bersih, misalnya dengan rutin mencuci tangan dengan sabun.

“ASN di IAIN Parepare harus tetap mengikuti protokol kesehatan dalam situasi new normal di dunia kerja. Untuk itu, satgas pencegahan Covid-19 IAIN Parepare berinisiatif untuk mendistribusikan wastafel portable ke fakultas, lembaga, dan unit pada lingkup IAIN Parepare,”  jelasnya.

Berita Terkait

PBI BPJS Tukang Es Dicabut, Dimana Keberpihakan Negara?

Pesan Warek III IAIN Parepare ke Pengurus DEMA Baru: Jangan Cuma Seremoni, Fokus Kualitas!

Satu-satunya Ahli Fikih Munakahat, Prof Rahmawati Ukir Sejarah Jadi Guru Besar IAIN Parepare

Kisah Inspiratif Prof Darma: 28 Tahun Mengabdi, Empat Malam “Mati Lampu” Demi Gelar Guru Besar

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, beberapa syarat yang harus dipenuhi daerah jika ingin menyesuaikan kebijakan PSBB. Syarat itu terdiri atas perkembangan COVID-19, pengawasan terhadap virus atau kesehatan publik, kapasitas pelayanan kesehatan, persiapan dunia usaha, dan respons publik.

Untuk syarat perkembangan COVID-19 sendiri salah satunya berdasarkan indikator penularan berdasarkan angka reproduksi dasar wabah (R0). Syarat angka reproduksi wabah menjadi syarat mutlak yang ditetapkan pemerintah. Tolak ukurnya, angka reproduksi R0 pada waktu t (Rt) atau angka reproduksi efektif harus di bawah 1.

Terkait: IAIN ParepareNew NormalSatgas Covid-19 IAIN Parepare

TerkaitBerita

Magang ke Taiwan, Mahasiswa UMS Rappang Bisa Kantongi Uang Saku Rp.7 Juta Perbulan

Editor: Muhammad Tohir
27 Februari 2026

...

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Kegemilangan Sektor Pendidikan Islam yang Terpendam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 Februari 2026

...

UMPAR Peroleh Dana Hibah, Dukung Dua Skema Riset Strategis

Editor: Muhammad Tohir
20 Februari 2026

...

Siswi SMA Muhammadiyah Rappang Raih Emas di Olimpiade Ahmad Dahlan Nasional ke-8

Editor: Muhammad Tohir
15 Februari 2026

...

BeritaTerkini

Wali Kota Parepare dan Kapolres Jajal Lapangan Padel Royal Metro Sky

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Lelaki Berbadik di Pinrang Nyaris Bentrok, Aksi Heroik Danpos Watang Sawitto Tuai Pujian

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Maret 2026

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan