• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ibu di Parepare ini Tega Aniaya Putrinya dengan Balok Sambil Direkam

Editor: Mulyadi Ma'ruf
23 September 2020
di Ajatappareng
Ibu di Parepare ini Tega Aniaya Putrinya dengan Balok Sambil Direkam

Pelau penganiayaan S saat diperiksa di Polres Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Entah apa yang merasuki S (33). Warga Kelurahan Lapadde, Kota Parepare itu tega menganiaya putri kandungnya berinisial N (10) menggunakan balok kayu.

Anehnya, saat S menganiaya N, ia juga merekam sendiri perbuatan kejinya itu dengan HP miliknya. Video tersebut berdurasi 5 menit 40 detik itu pun viral setelah tersebar di media sosial.

Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu Muh Amin membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/9) lalu. Sekira pukul 06.00 wita. Dari hasil pemeriksaan, kata Amin, S mengaku kalap mata lantaran mendapatkan laporan dari guru N. Katanya, N selama Dua minggu tidak pernah mengerjakan tugas sekolahnya.

“N selama Dua minggu itu berada di rumah tantenya di Pinrang. Kata S juga, ia mengaku kesal karena anaknya itu telah membuat pengaduan palsu ke tantenya jika si anak selalu mengerjakan tugas,” jelas Muh Amin.

BeritaTerkait

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

Pesta Nelayan Ujung Labuang Jadi Daya Tarik Wisata, Dongkrak Ekonomi Warga

9 Juli 2026
Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

Serunya Berburu Durian di Sidrap: Pengunjung Membludak, Cuan Warga Tembus Rp 5 Juta Sehari!

5 Juli 2026
Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026

Dari situlah emosi S memuncak. Sehingga ia memukul anaknya menggunakan balok kayu kebagian tangan kanan dan kirinya.

S saat ini dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian lantaran memiliki anak bayi.

Namun, akibat perbuatannya itu S dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.

Sementara anaknya yang menjadi korban dititipkan kembali di rumah tantenya di Pinrang.(rls/Mulyadi Ma’ruf)

Terkait: KDRTPareparePenganiayaanPolres Parepare

BeritaTerkait

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi