• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 26 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ibu di Parepare ini Tega Aniaya Putrinya dengan Balok Sambil Direkam

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
23 September 2020
di Ajatappareng
Ibu di Parepare ini Tega Aniaya Putrinya dengan Balok Sambil Direkam

Pelau penganiayaan S saat diperiksa di Polres Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Entah apa yang merasuki S (33). Warga Kelurahan Lapadde, Kota Parepare itu tega menganiaya putri kandungnya berinisial N (10) menggunakan balok kayu.

Anehnya, saat S menganiaya N, ia juga merekam sendiri perbuatan kejinya itu dengan HP miliknya. Video tersebut berdurasi 5 menit 40 detik itu pun viral setelah tersebar di media sosial.

Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu Muh Amin membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/9) lalu. Sekira pukul 06.00 wita. Dari hasil pemeriksaan, kata Amin, S mengaku kalap mata lantaran mendapatkan laporan dari guru N. Katanya, N selama Dua minggu tidak pernah mengerjakan tugas sekolahnya.

“N selama Dua minggu itu berada di rumah tantenya di Pinrang. Kata S juga, ia mengaku kesal karena anaknya itu telah membuat pengaduan palsu ke tantenya jika si anak selalu mengerjakan tugas,” jelas Muh Amin.

Dari situlah emosi S memuncak. Sehingga ia memukul anaknya menggunakan balok kayu kebagian tangan kanan dan kirinya.

Berita Terkait

Diterima Wali Kota, Parepare Raih Penghargaan Nasional Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Lepas Mods Mayday Ajatappareng 2026, Tasming Hamid Harap Semua Peserta Enjoy

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

S saat ini dikenakan wajib lapor oleh pihak kepolisian lantaran memiliki anak bayi.

Namun, akibat perbuatannya itu S dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang 23 tahun 2004 ancaman 5 tahun penjara dan pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang RI dengan ancaman hukuman 2,5 tahun penjara.

Sementara anaknya yang menjadi korban dititipkan kembali di rumah tantenya di Pinrang.(rls/Mulyadi Ma’ruf)

Terkait: KDRTPareparePenganiayaanPolres Parepare

TerkaitBerita

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

...

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Jelang Idul Adha, Wabup Pinrang Pimpin Rapat TPID Antisipasi Lonjakan Harga Bahan Pokok

Editor: Muhammad Tohir
20 Mei 2026

...

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Bupati Pinrang Terima Tiga Audiensi Sekaligus, Perkuat Sinergi Pajak hingga Perlindungan Pekerja

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Berita Terkini

Diterima Wali Kota, Parepare Raih Penghargaan Nasional Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional

Diterima Wali Kota, Parepare Raih Penghargaan Nasional Pada Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Pemkab Sidrap Paparkan Usulan Hibah Rekonstruksi Jembatan Botto-Bulcen ke BNPB RI

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Abrasi di Dusun Celallang, Bupati Pinrang Tinjau Lokasi

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Jelang Idul Adha, Bupati Pinrang Pantau Harga di Pasar Sentral: Bahan Pokok Masih Stabil

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Wali Kota Parepare Pimpin Sidak Harga di Pasar Jelang Lebaran

Editor: Muhammad Tohir
25 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan