• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ilham Azikin Konsultasi ke BKPDD Maros Soal Pengunduran Diri

Adil Abdillah Editor: Adil Abdillah
3 Januari 2018
di Politik
ilham azikin

MAROS, PIJARNEWS.COM — Bakal Cabup Bantaeng, Ilham Azikin terus mempersiapkan kelengkapan berkas untuk maju di Pilkada Bantaeng. Rabu (3/1) dia menemui Badan Kepegawaian Pendidikan, Pelatihan dan Diklat (BKPDD) Maros untuk konsultasi kelengkapan berkas.

Konsultasi dilakukan untuk mengetahui proses pengunduran dirinya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemkab Maros. Pada saat konsultasi, Ilham menemui kepala BKPDD Maros, Agustam.

Agustam mengatakan, sesuai aturan Ilham Azikin dinyatakan mengundurkan diri setelah ada penetapan dari KPU, Februari mendatang. Setelah penetapan, BKPDD Maros akan mulai memproses pengunduran diri Ilham Azikin.

Dia menambahkan, untuk proses pendaftaran di KPU, Ilham Azikin hanya perlu memasukkan surat pernyataan bersedia mundur sebagai ASN. Format surat pernyataan itu telah disiapkan oleh KPU.

“Sebelumnya ada format pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai ASN yang disiapkan oleh KPU. Selanjutnya, setelah penetapan KPU, BKPDD baru akan memproses pengunduran itu,” jelas Agustam.

Berita Terkait

Taman Arkeologi Leang-leang, Tawarkan Wisata Edukasi dan Sejarah

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Sidrap Diamankan Polisi

Bupati Janji Fasilitasi Seragam Kokam Maros, Komandan Akan Menagih

Akibat Banjir Lansia dan Balita Meninggal

Dia menambahkan, regulasi pengunduran diri untuk ASN ini tertuang dalam PKPU pasal 346 ayat 1.

Bakal Cabup Bantaeng, Ilham Azikin mengaku konsultasi itu perlu dilakukan untuk kelengkapan berkasnya. Menurutnya, hal itu adalah bentuk komitmennya untuk maju di Pilkada Bantaeng.

“Ini hanya konsultasi untuk kelengkapan berkas,” kata dia.

Ilham yang saat ini menjabat sebagai asisten II Pemkab Maros ini mengaku konsultasi itu dilakukan agar dirinya tak terhambat masalah administrasi. Oleh karena itu, sebagai ASN, dia wajib menyelesaikan kelengkapan berkas tersebut.

“Sebagai perwujudan akan ASN yang taat asas, konsultasi ini perlu agar nantinya proses yang bersifat administrasi, bisa terpenuhi sesuai dengan ketentuan” kata dia.(ang/asw)

Terkait: Berita MarosMarosPilkada Bantaeng

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan