• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 11 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Ilham Azikin Konsultasi ke BKPDD Maros Soal Pengunduran Diri

Editor: Adil Abdillah
3 Januari 2018
di Politik
ilham azikin

MAROS, PIJARNEWS.COM — Bakal Cabup Bantaeng, Ilham Azikin terus mempersiapkan kelengkapan berkas untuk maju di Pilkada Bantaeng. Rabu (3/1) dia menemui Badan Kepegawaian Pendidikan, Pelatihan dan Diklat (BKPDD) Maros untuk konsultasi kelengkapan berkas.

Konsultasi dilakukan untuk mengetahui proses pengunduran dirinya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemkab Maros. Pada saat konsultasi, Ilham menemui kepala BKPDD Maros, Agustam.

Agustam mengatakan, sesuai aturan Ilham Azikin dinyatakan mengundurkan diri setelah ada penetapan dari KPU, Februari mendatang. Setelah penetapan, BKPDD Maros akan mulai memproses pengunduran diri Ilham Azikin.

Dia menambahkan, untuk proses pendaftaran di KPU, Ilham Azikin hanya perlu memasukkan surat pernyataan bersedia mundur sebagai ASN. Format surat pernyataan itu telah disiapkan oleh KPU.

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

“Sebelumnya ada format pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai ASN yang disiapkan oleh KPU. Selanjutnya, setelah penetapan KPU, BKPDD baru akan memproses pengunduran itu,” jelas Agustam.

Dia menambahkan, regulasi pengunduran diri untuk ASN ini tertuang dalam PKPU pasal 346 ayat 1.

Bakal Cabup Bantaeng, Ilham Azikin mengaku konsultasi itu perlu dilakukan untuk kelengkapan berkasnya. Menurutnya, hal itu adalah bentuk komitmennya untuk maju di Pilkada Bantaeng.

“Ini hanya konsultasi untuk kelengkapan berkas,” kata dia.

Ilham yang saat ini menjabat sebagai asisten II Pemkab Maros ini mengaku konsultasi itu dilakukan agar dirinya tak terhambat masalah administrasi. Oleh karena itu, sebagai ASN, dia wajib menyelesaikan kelengkapan berkas tersebut.

“Sebagai perwujudan akan ASN yang taat asas, konsultasi ini perlu agar nantinya proses yang bersifat administrasi, bisa terpenuhi sesuai dengan ketentuan” kata dia.(ang/asw)

Terkait: Berita MarosMarosPilkada Bantaeng

BeritaTerkait

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Tohir Muhammad
13 April 2026

...

Taman Arkeologi Leang-leang, Tawarkan Wisata Edukasi dan Sejarah

Taman Arkeologi Leang-leang, Tawarkan Wisata Edukasi dan Sejarah

Editor: Tohir Muhammad
24 Oktober 2023

...

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Sidrap Diamankan Polisi

Pelaku Tabrak Lari Bocah di Sidrap Diamankan Polisi

Editor: Tohir Muhammad
12 Mei 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi