• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Imam Masjid dan Pegawai Sara di Pinrang Dilindungi BPJS Ketenaga Kerjaan

Editor: Tohir Muhammad
15 Juni 2021
di Ajatappareng, Kesehatan
Imam Masjid dan Pegawai Sara di Pinrang Dilindungi BPJS Ketenaga Kerjaan

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Sekira 1900 Imam mesjid dan Pegawai Syara di Kabupaten Pinrang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK), Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pinrang, Soni Cahyawirawan, Selasa (15/6/2021).

“Sejak bulan Januari 2021, ratusan marbot di Pinrang ini terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Soni Cahyawirawan.

Ratusan pengurus mesjid yang terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan itu terdiri dari 475 Mesjid yang ada di duabelas kecamatan di kabupaten Pinrang.

“Akan terus bertambah, untuk tahun depan ada sekitar 15 Mesjid lagi untuk didaftarkan, menurut informasi dari Makassar dan saat ini sedang proses pendataan,” ucapnya.

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

4 Agustus 2026
Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

30 Juli 2026
UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

UMPAR Sosialisasikan PMB di Enrekang, Ajak Guru Lanjut S2-S3 dan Perluas Akses Pendidikan Tinggi

30 Juli 2026
Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

Ratusan Mahasiswa UMPAR Diterjunkan ke Lokasi KKN, Dibekali Pesan Pengabdian dan Integritas

30 Juli 2026

Para pengurus Mesjid yang terdaftar tersebut didaftarkan langsung oleh pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Ini merupakan program nasional, tidak ada pemotongan gaji untuk pengurus mesjid yang terdaftar, semua dibayarkan pemda,” terangnya.

Soni menambahkan, pihaknya selalu melakukan sosialisasi untuk program tersebut, selain itu juga pihaknya memberikan syarat untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus Mesjid yang belum mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Pinrang.

“Untuk Mesjid yang ingin mendaftarkan marbotnya, bisa berkordinasi dengan Kesra untuk mengurus SKnya, jika sudah ada SKnya berarti sudah ada pengesahaan proses mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.(C)
Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: BPJS KetenagakerjaanImam MasjidPegawai SyaraPinrang

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Bupati Pinrang Tinjau Pembangunan Jalan Lembang, Akses Hasil Pertanian Diperkuat

Editor: Tohir Muhammad
4 Agustus 2026

...

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Bupati Pinrang Sampaikan Aspirasi Daerah di RDPU Komisi II DPR RI

Editor: Tohir Muhammad
30 Juli 2026

...

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Rakor Bersama KPK, Bupati Irwan Minta OPD Pinrang Perkuat Pencegahan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
28 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi