• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 2 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Imigrasi Parepare Hentikan Pembuatan Paspor Non-Elektronik

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
14 Oktober 2025
di Imigrasi Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare resmi menghentikan penerbitan paspor non-elektronik. Kini, seluruh layanan penerbitan paspor di Parepare telah beralih sepenuhnya ke paspor biasa elektronik (e-paspor), sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-263.GR.01.02 Tahun 2024 tentang Penerbitan Paspor Biasa Elektronik Secara Penuh.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Ade Yanuar Ikbal, S.Kom., M.M., melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Keimigrasian, Hijrana Rahim, didampingi Kasubsi Informasi dan Komunikasi Imigrasi, Eva Nurdin, bersama jajaran Kanim Parepare lainnya menjelaskan hal tersebut dalam kegiatan bincang santai di Sobat Kopi, Selasa (14/10/2025).

Hijrana menyampaikan bahwa kebijakan ini diterapkan serentak di seluruh Indonesia. “Berdasarkan keputusan Dirjen Imigrasi, seluruh kantor imigrasi wajib menghentikan penerbitan paspor non-elektronik dan hanya melayani permohonan paspor elektronik (e-paspor). Langkah ini merupakan bagian dari modernisasi layanan keimigrasian serta pemenuhan standar keamanan internasional,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah kantor imigrasi di Indonesia juga telah sepenuhnya beralih ke penerbitan e-paspor seratus persen.

Lebih lanjut, Hijrana menjelaskan bahwa paspor elektronik memiliki sejumlah keunggulan. Dari sisi keamanan, e-paspor dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegang, seperti wajah dan sidik jari, menggunakan sistem enkripsi dan fitur anti pemalsuan yang sangat canggih. Selain itu, proses pemeriksaan di pintu perbatasan menjadi jauh lebih cepat, terutama di negara-negara yang telah menggunakan sistem autogate atau pembaca chip otomatis.

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Layanan Kilat Paspor Imigrasi Parepare: Bukan Soal Gengsi, Tapi Solusi untuk Warga Tak Punya Kemewahan Waktu

Penggunaan e-paspor juga menyesuaikan dengan standar internasional, yang menjadikan dokumen perjalanan Indonesia lebih kredibel dan aman. Tidak hanya itu, e-paspor memberikan kemudahan tambahan bagi pemegangnya, terutama dalam pengajuan atau perpanjangan visa di beberapa negara, seperti Jepang, yang telah mengakui keunggulan dokumen ini.

Untuk biaya penerbitan, paspor elektronik dengan masa berlaku lima tahun dikenakan tarif sebesar Rp 650.000, sedangkan paspor elektronik dengan masa berlaku sepuluh tahun dikenakan tarif Rp 950.000. Adapun bagi masyarakat yang membutuhkan layanan cepat, tersedia layanan percepatan dengan biaya tambahan sebesar Rp 1.000.000 dan dapat selesai di hari yang sama.

Masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor diwajibkan menggunakan aplikasi M-Paspor dan memilih jenis paspor elektronik. Dokumen persyaratan yang harus disiapkan tetap sama, yakni KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah atau buku nikah, serta dokumen identitas lain yang sah.

Dengan diberlakukannya penerbitan paspor elektronik seratus persen, masyarakat Indonesia kini dapat menikmati pelayanan dokumen perjalanan yang lebih aman, modern, dan efisien. Transformasi digital ini diharapkan dapat memperkuat citra Indonesia di dunia internasional sekaligus mempermudah mobilitas global warganya.(adv)

Terkait: ImigrasiPaspor

TerkaitBerita

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

...

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Editor: Muhammad Tohir
1 Juni 2026

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan