MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Prestasi ditorehkan Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare. Karena inovasi layanannya, Kanim Parepare menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM R.I, Yasonna H laoly pada Senin (6/11/2023).
Kanim Parepare mendapat penghargaan sebagai satuan kerja (satker) dengan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Parepare Anggoro Widjanarko, dan diserahkan secara simbolis oleh Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak kepada 17 satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Liberty Sitinjak menyampaikan selamat kepada Kanwil Kemenkumham Sulsel dan 16 satker lainnya yang mendapat penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Saya berpesan kepada seluruh jajaran satker di Sulsel agar satker sebagai penyedia layanan, terus memberikan layanan terbaik berbasis HAM kepada masyarakat, mulai dari aspek sarana dan prasarana, standar layanan, hingga petugas siaga dengan semangat PASTI dan BerAKHLAK,” tegas Liberti Sitinjak.
Pemberian penghargaan P2HAM ini dilaksanakan di sela – sela Kegiatan peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) secara daring di Aula Bhinneka Tunggal Ika Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar, Kepala Subbidang Pemajuan HAM Dedy Ardianto Burhan, dan jajaran pegawai pada Bidang HAM.(*)