• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Bongkar Sindikat Love Scamming di Tangerang, Imigrasi Amankan 27 WNA

Editor: Tohir Muhammad
19 Januari 2026
di Imigrasi Parepare

TANGERANG, PIJARNEWS.COM – Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar sindikat kejahatan siber internasional bermodus love scamming di kawasan Gading Serpong, Tangerang. Sebanyak 27 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi maraton tersebut.

Sindikat ini tergolong canggih karena menggunakan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) untuk menjerat korbannya. Para pelaku memeras korban dengan ancaman penyebaran video asusila.

“Jaringan ini mencari korban melalui media sosial, kemudian menjalin komunikasi menggunakan bantuan AI Hello GPT agar percakapan terlihat menarik dan meyakinkan,” ujar Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Yuldi menjelaskan, setelah korban merasa nyaman, pelaku mengirimkan foto tidak senonoh untuk memancing korban melakukan panggilan video (video call). Di saat itulah, pelaku merekam aksi korban untuk dijadikan bahan pemerasan (blackmail).

BeritaTerkait

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

11 September 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

11 September 2026
93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

8 September 2026
Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026

“Mereka mengancam akan menyebarkan rekaman jika korban tidak mengirimkan sejumlah uang,” jelas Yuldi.

Kronologi Penangkapan: Sempat Ada Perlawanan

Rentetan penangkapan dimulai pada 8 Januari 2026 di Gading Serpong, di mana tim mengamankan 14 WNA asal Tiongkok dan Vietnam beserta barang bukti komputer serta ponsel. Perburuan berlanjut pada 10 Januari 2026 ke sebuah apartemen di kawasan BSD untuk menangkap seorang WN Tiongkok berinisial MX yang telah overstay selama 137 hari.

Pada hari yang sama, ketegangan sempat terjadi saat tim menyambangi kawasan Curug Sangereng, Gading Serpong. Di sana, enam WN Tiongkok sempat melakukan perlawanan dan mencoba mengelabui petugas menggunakan dokumen palsu sebelum akhirnya berhasil diringkus. Tak berhenti di situ, pada 16 Januari 2026, petugas kembali menciduk empat WNA Tiongkok lainnya di lokasi berbeda di wilayah Gading Serpong.

Dikendalikan Bos Besar dari Tiongkok

Berdasarkan hasil penyelidikan, sindikat ini dikendalikan oleh jaringan lintas negara. Pendanaan diduga berasal dari seorang penyandang dana di Tiongkok berinisial ZH. Sementara operasional di Indonesia dipimpin oleh sosok berinisial ZK yang disebut sebagai ‘bos besar’, dibantu oleh pelaksana lapangan ZJ alias Titi serta pasangan suami istri CZ dan BZ.

“Total terdapat 105 WNA Tiongkok lain yang diduga berkaitan dengan jaringan ini dan sudah masuk daftar Subject of Interest. Dua di antaranya sudah dicegat saat berada di bandara,” tambah Yuldi.

Saat ini, 27 WNA tersebut telah dibawa ke Ditjen Imigrasi untuk menjalani pendetensian dan pemeriksaan intensif. Mereka terancam sanksi berat terkait pelanggaran izin tinggal serta indikasi tindak pidana kejahatan siber.

Yuldi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi WNA yang menyalahgunakan izin tinggal untuk melakukan kejahatan di Indonesia. Operasi ini menjadi bukti keseriusan Imigrasi dalam memberantas kejahatan transnasional yang semakin marak.

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: ImigrasiImigrasi Pareparelove scammingSindikatWNA

BeritaTerkait

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
11 September 2026

...

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

93 PNS Dilantik, Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel ingatkan Kompetensi hingga Etika

Editor: Tohir Muhammad
8 September 2026

...

Berita Populer

  • WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    WNA AS Menikah di Parepare, Imigrasi Cek Status dan Dokumen Keimigrasian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diwarnai Aksi Terjun Payung, Pangdivif 3 Kostrad dan Bupati Sidrap Panen Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Periksa 2 WNA di Sidrap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Parepare Luncurkan Prodi Studi Islam Jenjang Doktor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Wartawan Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Jurnalis dan Warga Parepare Doa Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi