PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Pusat Statistik merilis angka inflasi kota Parepare, Sulawesi Selatan mencapai 2,22%, Kamis (5/9/2024). Terkait itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyebutkan bahwa hal itu masih dalam batas wajar dan proporsional.
“Angka 2,22 persen ini sudah sangat bagus untuk ukuran Kota Parepare,” ujar Akbar Ali, Jumat (6/9/2024).
Mengacu peraturan Menteri Keuangan, Akbar memaparkan, inflasi memiliki rentang yang dapat ditolerir yaitu antara 1,5 hingga 3,5 persen.
“Ini mengacu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 101/PMK 010/2021 tanggal 28 Juli 2021,” paparnya.
Dirinya pun menekankan, pentingnya menjaga keseimbangan ekonomi. Sebab, Akbar khawatir, jika inflasi rendah dapat merugikan petani dan mendorong perilaku konsumtif masyarakat.
“Kita harus berada di tengah-tengah. Jangan lebih tinggi dari 3,5 dan jangan lebih rendah dari 1,5,” jelasnya.
Dia kembali menjelaskan, Kota kelahiran Presiden ke-3 RI ini memiliki keterbatasan sumber daya alam sebab daerah yang tergolong tidak luas.
“Parepare tidak memiliki natura yang begitu banyak hasil produksi pertanian dan sebagainya. Dengan kondisi seperti ini, inflasi 2,22 persen sudah sangat proporsional,” tegasnya.(*)
Reporter: Faizal Lupphy