PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pihak RS Andi Makkasau Parepare kembali mengingatkan warga yang berobat di RS tersebut, bahwa mereka tetap bisa dilayani mesti tanpa BPJS kesehatan. Pelayanan bagi pasien non-BPJS biayanya dibebankan kepada pemerintah.
“Pemerintah sudah memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga secara gratis. Selama warga memiliki administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” jelas Wadir Pelayanan RSUD Andi Makkasau Parepare dr Reny Anggraeni, saat dihubungi via selulernya, Selasa 28/3.
Dia menjelaskan bagi warga Parepare yang belum tercover BPJS Kesehatan, maka mereka tetap mendapat fasilitas pelayanan Non-BPJS. Senada, Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam juga mengingatkan hal serupa.
“Yang tidak memiliki Kartu BPJS pun tetap terlayani asal memiliki KTP dan KK. Jadi saya rasa masyarakatlah yang harus pro aktif mengurus KTP-KK. Saya yakin jaman sekarang ngurus KTP sangatlah mudah dan gratis lagi. Kalau ada yang persulit atau merasa tidak memahami prosudur, sy bisa fasilitasi. Memiliki KTP adalah kewajiban setiap warga negara,” urai Rahmat. (pas/ris)