PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, mengajukan usulan hak interpelasi. Interpelasi itu diajukan karena sejumlah anggota legislatif, tidak setuju dengan pembangunan Patung Kuda Kereta Kencana yang dibangun di Jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare. Proyek ini menelan anggaran APBD sekira 1 Miliar.
Kelima anggota DPRD yang mengajukan usulan hak interpelasi diantaranya, Sudirman Tansi (PBB), Muh. Iqbal Chalik (PKS), Parman Agus Mante (PKS), Abdul Salam Latif (PPP), dan Heri Ahmadi (Nasdem).
“Hak interpelasi ini kami ajukan, karena banyak kebijakan Pemkot Parepare yang seakan-akan menginjak injak lembaga DPRD. Dimana kesepakatan yang dilakukan baik di pembahasan, ditingkat Komisi dan gabungan Komisi, tidak diindahkan oleh Pemerintah Kota,” kata Parman Agus Mante, anggota DPRD dari PKS, saat ditemui Pijar di Gedung DPRD Parepare, Senin (12/2/2018).
Menurut Parman, kesepakatan Pemerintah Kota dan DPRD, hanya ada pembangunan taman dan sarana olahraga terbuka. Bukan mendirikan Patung Kuda Kereta Kencana.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya, Sudirman Tansi mengungkapkan, pengerjaan revitalisasi taman tahun 2017 itu, baru dikerjakan pada 8 Januari lalu.
“Kami anggap proyek revitalisasi itu, tidak melalui proses lelang dan anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan DPRD, apalagi pengerjaan proyek kereta kencana ini menyeberang dari tahun anggaran yang telah disepakati,” aku Sudirman Tansi. (con/abd)