PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Senat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare melaksanakan rapat senat di lantai 5 Gedung Perpustakaan, Jumat (12/06/2020).
Rapat senat yang berlangsung selama dua jam tersebut dihadiri 15 orang anggota senat. Hadir Ketua Senat IAIN Parepare, Prof Dr Rahim Arsyad dan Sekretaris Senat IAIN Parepare, Dr Fikri.
Kepala Bagian Humas IAIN Parepare, Suherman Syah mengatakan, agenda yang dibahas dalam rapat senat tersebut diantaranya terkait kebijakan rektor tentang new normal yang akan dinamai dengan new akademik, pengusulan kenaikan pangkat fungsional dosen dan mutasi serta proses akademik di kampus IAIN Parepare.
Rektor IAIN Parepare, Dr Ahmad Sultra Rustan menjelaskan, kebijakan perpanjangan masa belajar di rumah mulai tanggal 5-19 Juni 2020. Jika lewat dari tanggal 19 Juni 2020 tidak ada lagi surat edaran dari KemenPAN-RB dan Kemenag, maka perkuliahan akan dilakukan secara daring (online) dan luring (offline).