• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

INI-IPPAT Parepare Sekitarnya Bakal Kupas Tuntas Akta PPAT dan UUCK

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2021
di Ajatappareng, Pendidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Pengurus Daerah Ikatan Noraris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Parepare dan sekitarnya dan Pengwil INI-IPPAT Sulsel akan menggelar seminar nasional dengan tema Kupas Tuntas Akta PPAT dan Problematika serta Aspek Tanggungjawab Pidana dalam Pembuatan Akta dan Kupas Tuntas Problematika PT Terkait Undang-undang Cipta Kerja (UUCK).

Seminar rencana akan dilaksanakan
Sandeq C Ballroom-Hotel Claro
Makassar pada (1/4/2020), menghadirkan pemateri Indra Iswara SH.M.Kn notaris sekaligus akademisi dan penulis sejumlah buku tentang hukum.
Moderator DR. Ariadin, SH.M.H.,M.Kn dan Lia Trizza Firgita Adhilia, SH.MH.

Ketua Pengda Ikatan Notaris Indonesia (INI) Parepare dan sekitarnya Sri Rahmawati SH.M.Kn didampingi Ketua IPPAT Parepare dan sekitarnya Lia Trizza Firgita Adhilia SH.MH mengatakan, seminar tersebut bertujuan untuk menambah pengetahuan notaris dan PPAT, serta calon notaris dan PPAT terkait tugas dan tanggungjawab dalam pembuatan akta PPAT dan PT pasca terbitnya Undang-Undang Cipta kerja.

“Ada dua tema seminar yang ditetapkan panitia yakni Kupas Tuntas Akta PPAT dan Problematika serta Aspek Tanggungjawab Pidana dalam Pembuatan Akta dan Kupas Tuntas Problematika PT Terkait Undang-undang Cipta Karya,” kata Sri Rahmawati.

Berita Terkait

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Terima Andalusia Award pada Milad ke-9 SIT Andalusia

Malam ke-12, Safari Ramadan Muhammadiyah Parepare Bahas Konstruksi Pendidikan Generasi Qurani

Seminar akan dilaksanakan secara offline dengan menerapkan sistem protokol kesehatan dan secara virtual.

Untuk peserta offline (tatap muka) dikenakan kontribusi
Notaris/PPAT Rp. 650.000 perorang,
PPATS Rp. 500.000 perorang, mahasiswa/ALB Rp. 500.000 perorang. Sedangkan untuk virtual/online Rp.135.000 perorang.
Bagi calon peserta bisa mendaftar secara online dengan mengisi formulir Pendaftaran Online
http://bit.ly/seminarpengdapare2021.

“Pendaftaran ditutup pada  31 Maret 2021. Bagi yang ingin membayar kontribusi bisa trasnfer ke nomor rekening panitia 5025-01-000711-50-1
Bank BRI atas nama Yusmiaty Yusuf dan bukti transfer dikirim ke WA panitia,” kata Sri Rahmawati.

Fasilitas bagi peserta seminar yakni softcopy materi modul
sertifikat 4 poin (peserta Offline),
e-Sertifikat (tanpa poin untuk peserta online), softcopy contoh-contoh akta lengkap.

Terkait: INI-PPATParepareSeminar

TerkaitBerita

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

...

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Polisi Bubarkan Remaja Main Perang-perangan Peluru Gel di Jalanan Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Rumah Panggung di Pinrang Ludes Terbakar saat Pemilik Melayat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan