• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ini Kronologis 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di THM Berhasil Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
27 Januari 2023
di Ajatappareng
Ini Kronologis 3 Terduga Pelaku Penganiayaan di THM Berhasil Diamankan Polres Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–3 terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Cafe TM Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang pulu, Kabupaten Sidrap berhasil diamankan kepolisian Polres Sidrap, pada Kamis (26/1/2023).

Hal itu terungkap dalam kegiatan press release yang dipimpin Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah yang digelar di Lobi Mapolres Sidrap, Jumat (27/1/2023).

AKBP Erwinsyah mengungkapkan, para terduga pelaku berhasil diamankan dalam 4 kali 24 jam usai peristiwa penikaman.

“Pelaku melarikan diri selama 4×24 jam, dan pada kamis jam 23.00 Wita pelaku diserahkan oleh kepala desa Bulo Timoreng di kantor polres sidrap,” ungkapkanya.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

Dari peristiwa tersebut, Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti 1 bilah badik, 1 lembar baju kaos milik korban, 1 lembar celana pendek milik korban dan pecahan botol minuman.

Sebanyak 3 terduga pelaku yang diamankan masing-masing AR (20), AI (24), keduanya warga Desa Bulo Timoreng, Kecamatan Pancarijang Sidrap, kemudian RP (26) warga Panca rijang.

“AR merupakan pelaku penusukan dengan menggunakan sebilah badik terhadap korban Lasini dan Askar,” ujar Kapolres Sidrap.

Sementara AI berperan sebagai terduga pelemparan dengan menggunakan botol Bir dan sekaligus pemilik badik yg digunakan oleh pelaku menikam korban.

“Untuk RP masih dalam tahap pemeriksaan untuk mengetahui perannya,” ucapnya.

Terkait: CafePolres SidrapTHM

BeritaTerkait

Aksi Unjuk Rasa di Sidrap, Massa Tuntut Tutup THM yang Tidak Memiliki Izin

Aksi Unjuk Rasa di Sidrap, Massa Tuntut Tutup THM yang Tidak Memiliki Izin

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 April 2025

...

Polres Sidrap Ungkap 4 Ton Jatah Pupuk Subsidi yang Hendak Diselundupkan ke Nunukan

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2025

...

Jumlah dan Penanganan Kasus Meningkat Sejak 2024 di Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
31 Desember 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi