PINRANG, PIJARNEWS.COM — Imam Masjid di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang dipukul balok saat memimpin salat.
FT (30) pelaku penganiaya imam masjid diduga melakukan aksi nekat itu karena sakit hati. Sebab korban menikahkan suami pelaku dengan perempuan lain.
Hal itu diungkap Kanitres Polsek Duampanua, Ipda Suharman Tahir saat dikonfirmasi. Pelaku, kata dia, emosi dengan korban saat mengetahui sang imam yang menikahkan suaminya. Sehingga tanpa pikir panjang, pelaku akhirnya mendatangi korban saat memimpin salat duhur. Sehingga terjadilah penganiayaan yang membuat imam masjid mengalami cedera pada bagian jari manisnya. Sebab berupaya menangkis pukulan pelaku yang memakai balok kayu.
“Dia sakit hati karena dia tidak tau kalau suaminya dinikahkan dengan perempuan lain,” ungkap Suharman saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Kamis (24/8/2020).
Saat ini FT sedang dalam pengamanan polisi dan dilakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku. Hingga berita ini diterbitkan, PIJARNEWS masih menggali lebih lanjut terkait kasus penganiyaan itu.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin