BARRU, PIJARNEWS.COM — Reklamasi pantai Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru yang sempat
kisruh dan viral, menuai kejelasan. Kapolres Barru, AKBP DR H Burhaman, Senin, 3 Juni 2019, angkat bicara.
Burhaman menyebut, masalah itu sudah selesai dan tidak ada kaitan lagi dengan dirinya.
Menurut Burhaman, sebelumnya memamg pernah ada pembicaraan dengan dirinya terkait lahan yang berada di
pinggir pantai. Lahan itu sebenarnya untuk rencana pembangunan musalah dan parkir speedboad patroli.
Tapi karena terus dipersoalkan dan melihat ada sesuatu yang tidak tepat, maka ia melalui salah seorang
putranya menarik seluruh berkas berkaitan dengan lahan itu.
Dengan pencabutan seluruh surat-surat berkaitan dengan lahan yang berlokasi di Desa Kupa, Kecamatan
Mallusetasi itu, baik berkas yang ada pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barru maupun Badan
Pendapatan Daerah, maka dengan demikian ia menyatakan tidak punya kaitan apa-apa lagi dengan lokasi
itu.
“Kita sudah cabut seluruh berkas yang berkaitan dengan lokasi itu,” kata Burhaman seperti dikutip dari
fajar.co.id.
Pencabutan berkas berkaitan dengan lahan bermasalah itu telah dilakukan sejak tanggal 8 April 2019
lalu. (fjr/alf)