• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ini yang Dilakukan Polisi Usai Aksi Dugaan Perampokan di Toko Grosir Sembako Rose Parepare

Editor: Tohir Muhammad
31 Juli 2023
di Ajatappareng, Peristiwa
Toko Grosir Sembako di Parepare Diduga Dirampok, Kerugian Ditaksir Rp200 Juta

Toko Rose

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Toko Grosir Sembako Rose di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Sulawesi Selatan diduga dirampok, pada Jumat (28/7/2023) lalu.

Polisi kini masih melakukan tahap penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.

“Kasus pencurian Toko Rose masih dalam tahap lidik, kami masih mengumpulkan bukti-bukti,” ujar Kasi Humas Polres Parepare, Ipda Slamet saat ditemui di ruangannya, Senin (31/7/2023).

Meski receiver CCTV diambil oleh pelaku pencurian, namun pihak kepolisian akan berusaha mengumpulkan bukti-bukti.

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

Kapolsek Ujung Parepare Berganti, AKP Sukri Diminta Perkuat Deteksi Kebakaran

14 Agustus 2026
Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

Festival Literasi Pinrang Digelar 5 Hari, Dorong Budaya Baca dan Gerakkan Ekonomi UMKM

12 Agustus 2026
Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

Kompetisi Basket 3×3 di Pinrang Berakhir, Bupati Dorong Jadi Agenda Tahunan

10 Agustus 2026

“Kami akan memeriksa juga CCTV yang dekat dari toko itu, kami akan sampaikan perkembangannya lebih lanjut,” ujar Slamet.

Sebelumnya diberitakan, korban perampokan, H Arya Gunawan, mengaku para pelaku beraksi antara pukul 2 hingga 3 dinihari, Jumat (28/7/2023).

Pemilik toko mengaku merugi sekira Rp200 juta. Nilai uang tunai sekira Rp100 juta dan nilai barang berupa Rokok senilai Rp100 juta.

Arya mengatakan, saat jam 2 dinihari itu, ia sempat bangun dari kamar tidurnya di lantai dua ruko. Ia kemudian hendak makan atau mengemil karena lapar di tengah malam.

“Perasaan saya saat itu memang kurang bagus,” kata Arya.

Arya mengatakan, di tokonya ada kamera CCTV, tapi sang perampok mengambil reciver CCTV tersebut. Perampok tersebut, katanya, masuk usai mencungkil pintu besi toko. (fzl)

Terkait: PareparePerampokanPolresToko

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi