PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kota Parepare disebut sebagai kota persinggahan dan memiliki banyak rekomendasi tempat nongkrong di malam hari, namun apa jadinya jika sebagian warga mengeluhkan banyaknya warung, cafe, serta restoran yang tidak memiliki lahan parkir yang luas khusus pengunjungnya. Hal itu dapat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Fenomena ini menjadi sorotan bagi ketua Indonesia Transportation Watch Investigation (Intra-Win) Kota Parepare, Bastian Noncy. Kepada pijarnews.com, Bastian Noncy mengemukakan, pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Parepare, tegas dalam penerapan parkir terhadap pengusaha warung makan di Kota Parepare.
“Pemerintah dalam hal ini dinas terkait seakan tutup mata dengan kondisi ini. Tapi kalau pemerintah mau betul-betul terapkan aturan yah tidak boleh menggunakan badan jalan, harus steril agar tidak mengganggu pengguna jalan lain. Kalau memang mau buka usaha seharusnya pemilik warung menyiapkan lahan parkir sendiri tanpa mengganggu pengguna jalan lain,” tandas Bastian, Sabtu, 25 Mei 2019.
Lebih lanjut, Bastian menyarankan kepada pemerintah agar lebih memperhatikan kondisi jalan dalam kota utamanya yang ada cafe dan restoran yang ramai dikunjungi warga.
Pasca pergantian Kepala Dinas Perhubungan Kota Parepare, yang saat ini dijabat oleh Mustafa menggantikan Yodi Haya, Dishub Kota Parepare langsung mengambil alih perparkiran yang sebelumnya dikelola oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dishub Kota Parepare. (*)
Reporter: Amiruddin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna