PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Parepare bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diresmikan Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman pada 23 Maret 2021, mulai dilengkapi fasilitas keimigrasian, Jumat (18/18/2021).
LTSA yang merupakan bagian dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan itu juga terdapat layanan Disnaker, Dukcapil, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), BPJS Ketenagakerjaan, Bank Sulsel dan imigrasi yang mengeluarkan paspor bagi para PMI.
Karena itu, untuk penyelesaian administrasi operasional keimigrasian, Kepala BP2MI Sulawesi Selatan M. Agus Bustami dan Kakanim Parepare Arief E. Riyanto melakukan penandatanganan berita acara inventarisasi peralatan keimigrasian yakni printer paspor, server, komputer, kamera dan alat pemindai sidik jari. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Dodi Karnida.
Dalam kesempatan itu, Kepala BP2MI Sulsel Agus Bustami menjelaskan, pemegang paspor yang tidak terkena larangan perjalanan antar negara ialah para pelaut yang daftarnya di BP2MI jumlahnya sudah puluhan, seperti berasal dari Luwu dan Sidrap.
Sementara, Kepala Kanim Parepare Arief mengatakan jajarannya siap untuk melayani pemohon baik di LTSA, ataupun Kanim Parepare.
“Kami sendiri juga siap datang ke tempat yang mereka tentukan untuk kami layani, karena kami memiliki fasilitas eazy passport (kemudahan pelayanan paspor),” ujarnya.
Senada, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida juga menyatakan jajarannya selalu siap untuk bersinergi dalam pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor tersebut.
“Kami selalu bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk melayani paspor jemaah haji/umroh maupun kerjasama dengan Pemda/komunitas masyarakat untuk pemohon paspor lainnya. Kami datang untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam proses permohonan paspor,” kata Dodi.