• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 2 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Investor di Parepare Terkendala Perizinan, Sekda Bilang Begini…

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
15 November 2017
di Ekonomi, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Permintaan investor, utamanya yang bergerak pada bisnis properti, agar perizinan dipermudah mendapat tanggapan dari Plt Sekda Parepare Iwan Asaad. Dia berkilah perizinan di Parepare sudah cukup mudah dan cepat.

“Pasti cepat kalau dokumennya lengkap dan memenuhi syarat. Jadi kalau ada yang lambat, itu tidak bisa dikatakan kesalahan Pemkot. Bisa juga pada pemohon,” ujarnya, Rabu 15/11.

baca juga: http://pijarnews.com/pi-sulsel-perizinan-cepat-perekonomian-daerah-bergairah/

Beberapa kendala yang sering ditemui sehingga perizinan -utamanya izin prinsip- terlambat adalah persentase ruang terbuka hijau yang tidak cukup, kesesuaian dengan aturan tata ruang, serta pemohon belum mengalihkan sertifikat atas namanya.

“Selain itu, persepsi kita soal ‘lama’ itu kadang tidak sama. Kita akan upayakan cepat. Misalnya dalam ketentuan butuh 10 hari, tetapi kalau pemohon maunya 5 hari, kita usahakan 5 hari,” ujarnya.

Berita Terkait

Resmikan Masjid Anas Bin Malik dan SIT An Naas, Tasming Hamid Ajak Masyarakat Makmurkan Masjid

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

PKK Parepare Sebar Takjil di Empat Titik Strategis, Andi Arfiah: Momentum Perkuat Ukhuwah

Kota Parepare Terima Sertifikat dan Bantuan 3 Unit Motor Sampah dari Kementerian

Pengembang juga meminta agar Pemkot memberi kejelasan, apakah permohonan perizinan mereka bisa dikabulkan atau tidak. Ini agar pengembang tidak berharap lama dan menunggu tanpa kejelasan.

Terkait hal ini, Sekda bilang agar pemohon izin melengkapi syarat berkas yang ditentukan. Pada saat pemkot menyatakan berkasnya sudah memenuhi syarat, baru perhitungan hari dimulai. “Jadi perhitungan lama tidaknya perizinan bukan dimulai saat berkas masuk. Tetapi saat berkas dinyatakan memenuhi syarat,” kata Iwan. (mul/ris)

Terkait: DPD PI SulselPemkot PareparePengembang Indonesia

TerkaitBerita

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Redam Panic Buying, Wali Kota Parepare Pantau Langsung SPBU

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Lawan Narkoba, Wali Kota Parepare Perketat Pengawasan X-Ray di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Gempa Bumi Magnitudo 7,6 di Bitung, Terdeteksi Gelombang Tsunami Kecil

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

Menteri Imipas Lantik Dirjen Imigrasi dan Staf Ahli Menteri Bidang Pelayanan Publik dan Reformasi Hukum

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Top! 27 Siswa SMAN 5 Parepare Lolos SNBP 2026, 9 Orang Tembus UI

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan