PINRANG, PIJARNEWS.COM — Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid menegaskan kebijakan Work From Home (WFH) yang mulai diterapkan tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Penegasan itu disampaikan Irwan saat memimpin Rapat Koordinasi di Ruang Rapat Bupati Pinrang, Senin (6/4/2026).
Menurut Irwan, kebijakan WFH merupakan langkah strategis pemerintah untuk menekan penggunaan energi di tengah kondisi keterbatasan pasokan energi. Meski demikian, penerapannya harus dilakukan secara bijaksana tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“WFH ini bukan berarti pelayanan kepada masyarakat menjadi berkurang. Justru kita harus memastikan pelayanan tetap berjalan optimal, karena itu adalah tanggung jawab utama ASN,” tegas Irwan.
Ia meminta setiap perangkat daerah menerapkan kebijakan tersebut secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan ASN. WFH, kata dia, tidak boleh dijadikan alasan untuk menurunkan kinerja maupun mengabaikan kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Irwan juga mengingatkan seluruh ASN agar tetap siap hadir di kantor apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, terutama dalam situasi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Ia menambahkan, tidak semua perangkat daerah akan menerapkan WFH secara penuh. Organisasi perangkat daerah yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan beroperasi secara optimal agar pelayanan publik tidak terganggu.
Dalam rapat tersebut, Irwan turut menyinggung pelaksanaan Car Free Day yang diharapkan tidak hanya mendorong pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi ruang untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Karena itu, ia mendorong keterlibatan pelaku UMKM dalam setiap pelaksanaan Car Free Day sehingga kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.










