PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pencegahan peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Penandatanganan MoU tersebut dihadiri langsung Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, M.Si. dan Rektor Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie Prof Dr Ir Ansar Suyuti di Aula Kampus II ITH, Selasa (5/11/2024) siang.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan langsung dengan deklarasi kampus bersih dari narkoba.
Rektor ITB Prof Dr Ir Ansar Suyuti kepada Pijarnews.com menegaskan masalah narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas.
“Kita ingin menjadi kan ITH kampus bersinar (bebas dari narkoba) sehingga kami melaksanakan MoU dan juga nanti kita akan melakukan PKS tentang bagaimana pencegahan narkoba terutama dikalangan remaja kita dengan melibatkan mahasiswa ITH bersama-sama dengan BNN,” Katanya.
“Narkoba itu musuh negara oleh karena itu kita ingin ambil bagian memerangi musuh negara. ITH hadir sebagai bela negara salah satunya kita mencoba memberantas narkoba yang kita tahu bahwa generasi muda yang terjerat narkoba akal pikirannya akan hilang sehingga tidak mampu lagi menuntut ilmu,” Tuturnya.
Dirinya pun berharap dengan adanya MoU tersebut tidak ada mahasiswa ataupun civitas akadik ITH yang terjerat Narkoba
“Harapan kita bahwa di ITH itu tidak ada satu mahasiswa atau mahasiswinya yang terjerat narkoba sehingga semua bisa menyelesaikan pekerjaan, menyelesaikan kuliah dengan baik dan menjadi generasi yang bisa masuk dalam ranah generasi Indonesia emas,” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, mengapresiasi kampus ITH yang melakukan MoU dalam upaya menciptakan kampus bersinar atau bebas dari narkoba.
“Institut Teknologi Bacharuddin Jusuf Habibie (ITH) ini luar biasa, bagus dan bekerjasama BNN memberantas narkoba. Untuk menjaga agar supaya kampus ini terbebas dari narkoba,” Katanya.
“Mudah-mudahan kepada masyarakat, pemerintah dan stakeholder bekerjasama BNN untuk memberantas peredaran narkoba,” Tegasnya.
Setelah MoU lanjut Brigjen Pol. Drs. Budi Sajidin, akan ada langkah-langkah operasional jika sudah ada payung hukumnya.
“Nanti akan ada langkah-langkah operasional, kita rencanakan setelah ada payung hukumnya MoU terbentuk kita akan susun program dan sama-sama di lapangan menerapkan implementasinya,” Pungkasnya. (*)
Reporter: Ikbal