MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Jadwal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) telah ditetapkan pada rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dilaksanakan pada Kamis, (9/6/2022) kemarin.
Faisal Amir, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan belum melakukan persiapan menyambut pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor KPU Sulsel Jl. A. P. Pettarani No.102, Bua Kana, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Jumat (10/6/2022).
Faisal menyampaikan setelah penetapan tahapan pemilu melalui DPR RI dan KPU RI pihaknya masih menunggu regulasi diterbitkan dan melakukan persiapan.
“Kita menunggu dari KPU RI ini. Karena kalau pemilu itu terpusat bukan kita yang siapkan,” ungkap Faisal.
Sementara itu dia membenarkan adanya penetapan tahapan pemilu dalam Rapat Kerja DPR RI bersama KPU RI.
“Adami Jadwalnya, tahapannya kemarin ditetapkan,” terangnya.
Tahapan tersebut telah disepakati di Senayan untuk diberlakukan persiapan mulai 14 Juni 2022 mendatang.
Adapun serangkaian tahapan pemilu yang akan dilaksanakan diantara pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 29 Juli – 13 Desember 2022, penetapan peserta pemilu 14 Desember, Penetapan jumlah kursi dan dapil 14 Oktober 2022 – 9 Februari 2023.
Sementara itu jadwal pencalonan Anggota DPD 6 Desember 2022 – 25 November 2023, pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 24 April – 25 November 2023, Capres dan Cawapres 19 Oktober – 25 November 2023.
Untuk masa kampanye 23 November 2023 – 10 Februari 2024 dan pemungutan suara baik pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dijadwalkan 14 Februari 2024.
Faisal juga mengungkapkan akan ikut serta dalam Rapat Koordinasi Nasional KPU RI bersama dengan KPU Provinsi Se Indonesia, pada 13 Juni mendatang di Jakarta dalam rangka membahas perisiapan pemilu.
Reporter : Sucipto Al-Muhaimin