PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pedagang kembali menggunakan badan jalan Amin Langke di Belakang Pasar Lakessi untuk berjualan. Padahal, Satpol PP sudah pernah membersihkan jalur tersebut. Kini, jalan itu kembali semrawut apalagi ditambah parkiran yang ikut memakai badan jalan.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tasman, usai melakukan peninjauan aktifitas dijalan itu. Pihaknya menemukan sejumlah masalah yang mendesak untuk segera ditertibkan. Yakni pedagang yang memakai badan jalan serta parkiran. “Kita akan tertibkan, namun sebelumnya harus ada koordinasi dengan instansi terkait,” ujarnya.
Dinas Perhubungan juga diminta agar menertibkan parkir disepanjang Jalan Amin Langke. Pasalnya, parkiran itu terkesan tidak tertata baik, dan tidak terkoordinasi dengan Dishub. Sementara Kepala UPTD Pasar Hj. Sitti Ramlah Rahim mengatakan bahwa pihaknya dalam minggu ini akan memasang selebaran penyampaian agar penjual tidak menggunakan badan jalan.
Salah seorang pedagang, Timang mengatakan dirinya telah belasan tahun berdagang di badan jalan itu. Masalahnya, kata Timang saat berjualan didalam pasar itu kurang laku. “Dulu saya bersedia masuk didalam pasar. Tapi mau diapa kalau disitu, dagangan tidak laku, sudah capek maki juga kalau harus dikasih pindah lagi,” tandasnya. (rik/ris)