Salah seorang penumpang Kapal Motor Prince Soya, Siti Ramlah mengaku melakukan rapid test bersama keluarganya di RS Andi Makkasau Parepare. Sebab mereka hendak ke acara pernikahan keluarganya di Samarinda.
“Biayanya Rp150 ribu per orang. Setelah mendapatkan surat keterangan non reaktif, saya kemudian membawa berkas ke salah satu travel Nuryanti di depan Pelabuhan Nusantara Parepare. Di sana, saya mendapatkan kartu kewaspadaan Kementerian Kesehatan RI. Biayanya Rp5 ribu,” ujar Ela–sapaan akrab Siti Ramlah.
Setelah mendapatkan kartu berwarna kuning, lanjut Ela, surat keterangan non reaktif beserta foto kopinya kemudian dibawa ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar Wilayah Kerja Pelabuhan Parepare. “Petugas standby di ruang tunggu Pelabuhan Nusantara. Di sanalah akan dilakukan validasi seperti pemeriksaan berkas dan distempel,” kata Ela.
Nurhudayah (52) penumpang Kapal Prince Soya asal Kabupaten Bone, juga mengaku melakukan rapid tes di Puskesmas Baka, Samarinda Seberang. Pembayarannya Rp150 ribu. Hasil tes non reaktifnya berlaku hingga 12 hari. Warga Jalan Bung Tomo, Gang Karya Putra Samarinda Seberang tersebut melakukan rapid tes tanggal 19 Desember 2020.