“Hasil rapid tes tersebut saya gunakan pulang kampung di Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Nah, saya gunakan selama satu pekan lebih karena ada keluarga yang meninggal dunia,” kata Nurhudayah.
Manager Operasional KM Pince Soya, H Irsam mengaku jika seluruh awak kapal dan penumpang harus melaksanakan Prokes. “Anak Buah Kapal dan penumpang wajib menjalankan Prokes apabila naik kapal. Ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Irsam.
Nah, bagaimana jika warga mendapat surat keterangan reaktif?
Koordinator Satgas Covid-19 RSUD Andi Makkasau, Hj Sri Umi Wahyuni mengatakan, bagi warga yang reaktif, maka langsung diarahkan untuk swab test dan dilarang berangkat ke luar kota.
“Jika ada warga yang reaktif dan tanpa gejala, maka kami langsung lakukan tes swab PCR. Sambil menunggu hasil laboratorium di Makassar, maka kami imbau untuk isolasi mandiri di rumahnya,” kata Umi kepada PIJARNEWS.COM, Selasa (29/12).
PIJARNEWS.COM memperoleh informasi, jika hasil reaktif saat screening di Rumah Sakit Andi Makkasau, maka pihak rumah sakit menggratiskannya. Tes swabnya juga gratis. Hanya saja, karena pemeriksaan swab dikirim ke laboratorium di Makassar, maka hasilnya berkisar 3-4 hari.