• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Jambret Mahasiswi di Pinrang, Remaja Ini Ditangkap di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
27 Juli 2020
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Tim resmob Polres pinrang menangkap Y (17 tahun) karena diduga sebagai pelaku tindak kejahatan penjambretan.

Remaja asal Kota Parepare ini menjalankan aksinya di Kabupaten Pinrang, tepatnya di jalan Sultan Hasanuddin. Korbannya adalah seoarang mahasiswi SW (20Tahun).

Tim resmob polres pinrang yang di pimpin AIPDA Aris langsung melakukan peyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di persembuyiannya di Parepare

Kepada Polisi pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan penjamretan. Saat menajalankan aksinya pelaku melakukan seorang diri dengan cara menarik tas korban lalu membawa kabur.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit Hp dan satu unit sepeda motor yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pinrang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Fauzan Mahmud

Terkait: JambretMahasiswiParepareResmob Polres Pinrang

Berita Terkait

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    Jago Berargumen Jadi Modal Peserta Debat SEKSOS.COM 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompetisi SEKSOS.COM 2026 di SMAN 5 Parepare, Puluhan Siswa Lolos Semifinal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Battle of Brain Jadi Cabang Baru di SEKSOS.COM 2026, Uji Logika hingga Memori Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pertama SEKSOS.COM 2026 SMA Negeri 5 Parepare, Ratusan Peserta dari Sulsel-Sulbar Ikuti Registrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi