BARRU, PIJARNEWS.COM — Bupati Barru Suardi Saleh resmi menunjuk dr. Amis Rivai sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RSUD Barru. Mandat tersebut tertuang dalam surat perintah Nomor 8212/1104.1/BKD.
Masa jabatan Plt RSUD Barru dimulai 16 November 2017 dan akan berakhir hingga pelantikan direktur defenitif.
Suardi Saleh mengatakan penunjukan tersebut dilakukan untuk memperlancar tugas pelayanan di rumah sakit.
“Intinya pelayanan tidak boleh berhenti dan harus tetap jalan, Tidak ada alasan pelayanan tersendat karena belum adanya pimpinan,” jelas Suardi. Jumat 25/11.
Oleh karena itu, sambungnya, penunjukan diharapkan dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsi ASN dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan.
“Menyadari pentingnya posisi Dirut RSUD, maka perlu ditunjuk pelaksana tugas,” tandasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, dr. Amis Rivai memiliki pengalaman sebagai Dirut RSUD Barru era Bupati Andi Muh Rum dan kembali menjabat sebagai Plt. Dirut. (fdy/ris)