PAREPARE,PIJARNEWS.COM-Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perhubungan akan menaikan tarif parkir motor dan mobil di tahun 2024. Hal itu dilakukan untuk mencapai target retribusi parkir sebanyak Rp 1,9 miliar.
“Target untuk parkir tahun depan Rp 1,9 miliar. Target ini mengalami peningkatan dibandingkan target tahun ini Rp 1,5 miliar,” ujar Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Parepare, Aryun Handayana, melansir detikSulsel, Rabu (13/12/2023).
Kenaikan tarif parkir naik sebesar 50 persen, yakni tarif motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000. Sementara tarif mobil dari Rp1.500 menjadi Rp3.000, tarif berlaku pada Januari 2024.
“Kami optimis capai target karena awal Januari tahun kita lakukan uji petik serentak parkir (tarif parkir baru)” katanya.
Pemkot Parepare menaikkan tarif parkir, sebab sulit mencapai target. Selama ini tarif retribusi parkir di Parepare dinilai rendah dan belum ada penyesuaian sejak 10 tahun terakhir.
“Karena 2012-2022 itu tidak pernah ada evaluasi tarif. Makanya kita evaluasi untuk capai target tahun depan,” ucap Aryun.
Sebagai informasi, pemkot Parepare di tahun 2023 belum mencapai target retribusi parkir. Pada tahun ini pemkot Parepare hanya mendapat sekitar Rp 730 juta dari target Rp 1,5 miliar.(*)
Sumber ; DetikSulsel