ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Mengantisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan dan jelang lebaran 1441 H, Polsek Alla Polres Enrekang melakukan oprasi dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras) termasuk jajaran polsek.
Seperti diwilayah Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang. Polsek Alla Rabu (20/05) Sore, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras.
Dalam oprasi yang dipimpin Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing itu, petugas menyita 23 botol miras dengan jenis 8 botol Bir putih merk bintang dan 15 botol kecil anggur hitam merk orang tua.
Miras tersebut diamankan dari sebuah rumah milik Sdr U (30), pekerjaan sopir, warga Kelurahan Kambiolangi, Kecamatan Alla.
Kapolsek Alla IPTU Sainal Masing mengatakan, operasi miras itu dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan ini .
“Kami lakukan oprasi miras ini untuk mencegah terjadinya kembali pekerkelahian diakibatkan mengomsumsi miras di bulan ramadhan ini,” ucap Kapolsek Alla.
Selama bulan suci Ramadhan lanjutnya, pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda-mudi untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga.
“Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah Covid-19, dan kami akan lakukan giat ini baik pada bulan ramadhan dan setelah bulan ramadhan selesai,” pungkasnya.
Reporter : Armin
Editor : Muhammad Tohir