SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jajaran Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Sidrap mengikuti Rapat virtual bersama Sekjen kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Hal itu dikatakan Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur, Senin (10/5/2021).
Mansur menjelaskan, rapat virtual itu di ikuti jajaran Kemenkumham RI di seluruh Indonesia. Dalam rapat tersebut, Sekjen Kemenkumham RI membahas soal pelarangan mudik, kemudian memastikan jelang dan setelah hari raya nantinya kondisi ke amanan dan ketertiban dapat terjaga dengan baik, juga dibahas terkait larangan melaksanakan open house.
“Beliu juga membahas soal penanganan covid-19, bapak Sekjen juga meminta jajarannya termasuk kami di Rutan Sidrap ini agar bisa menjadi contoh penanganan covid-19,” ujarnya.
Terkait hal itu, Karutan Sidrap mengaku Siap menjalankan arahan dan perintah tersebut dan berkomitmen akan menjalankannya dengan sebaik-baiknya.
“Tentu kami akan konsisten dan mematuhi perintah pimpinan, dan semua arahan yang telah diberikan beliu (Sekjen Kemenkumham RI) harus kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,”pungkasnya.