• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 29 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Jelang Ramadhan Polres Pinrang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
14 Mei 2018
di Hukum

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan, Senin pagi (14/5/2018) di halaman Polres Pinrang, selain ratusan botol miras, juga ikut dimusnahkan ratusan liter minum tradisional jenis balon atau tuak.

Miras berbagai merek import dan lokal ini, adalah hasil sitaan petugas kepolisian Resor dan Polsek yang ada di Kabupaten Pinrang selama sebulan .

Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, memimpin langsung pemusnahan minuman beralkohol tersebut disaksikan langsung oleh jajaran polres Pinrang dan beberapa masyarakat Pinrang.

“Ini merupakan Hasil sitaan dari polres Pinrang dalam operasi selamat satu bulan, dan pemusnahan ini dilakukan serentak yang di instruksikan oleh Polda Sulsel,” ujar AKBP Adhi Purboyo.

Dalam pemusnahan kali ini, 1.250 botol miras dan 400 liter tuak habis dihancurkan oleh setum, mesin perata jalan.

Berita Terkait

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Ini Imbauan KaPolres Pinrang Jika Ingin Mudik Lebaran

Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam, Kasatreskrim Polres Pinrang Bakal Panggil Kades dan Pemilik Tanah

Dari pantauan di halaman Polres Pinrang, dipenuhi bau asam menyengat khas minuman beralkohol yang dimusnahkan.

“Tentunya tindakan yang akan kami lakukan kepada pemilik miras tersebut sesuai tindak pidana golongan yang sesuai Aturan yang berlaku,” pungkasnya. (fzn/abd)

Terkait: Pemusnahan mirasPolres Pinrang

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan