PINRANG, PIJARNEWS.COM — Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan, Senin pagi (14/5/2018) di halaman Polres Pinrang, selain ratusan botol miras, juga ikut dimusnahkan ratusan liter minum tradisional jenis balon atau tuak.
Miras berbagai merek import dan lokal ini, adalah hasil sitaan petugas kepolisian Resor dan Polsek yang ada di Kabupaten Pinrang selama sebulan .
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, memimpin langsung pemusnahan minuman beralkohol tersebut disaksikan langsung oleh jajaran polres Pinrang dan beberapa masyarakat Pinrang.
“Ini merupakan Hasil sitaan dari polres Pinrang dalam operasi selamat satu bulan, dan pemusnahan ini dilakukan serentak yang di instruksikan oleh Polda Sulsel,” ujar AKBP Adhi Purboyo.
Dalam pemusnahan kali ini, 1.250 botol miras dan 400 liter tuak habis dihancurkan oleh setum, mesin perata jalan.
Dari pantauan di halaman Polres Pinrang, dipenuhi bau asam menyengat khas minuman beralkohol yang dimusnahkan.
“Tentunya tindakan yang akan kami lakukan kepada pemilik miras tersebut sesuai tindak pidana golongan yang sesuai Aturan yang berlaku,” pungkasnya. (fzn/abd)









