• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Jenazah Tak Dipinjami Ambulans, Terpaksa Digotong Pakai Sarung

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
26 Agustus 2017
di Sulselbar

BULUKUMBA, PIJARNEWS.COM — Jenazah Mappi (75), warga Bogoro, Lingkungan Bonto Punre, Kelurahan Laikang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, terpaksa harus ditandu dari Puskesmas Kajang ke rumah duka menggunakan sebatang bambu dan kain sarung karena di Puskesmas itu tidak ada mobil pengantar jenazah.

Andi Wandi, salah seorang warga setempat membenarkan perihal kejadian ini. Dia mengatakan kakek itu meninggal pada Kamis, 24 Agustus 2017, sekitar pukul 02.00 Wita karena penyakit stroke.

“Memang betul kemarin dia dibawa dengan cara ditandu, dia meninggal jam 02.00 malam karena stroke,” kata Andi Wandi kepada Liputan6.com, Jumat, 25/8.

Andi Wandi menyebutkan bahwa jenazah Mappi ditandu dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer oleh anggota keluarganya, dari Puskesmas Kajang ke rumah duka karena tidak ada mobil pengantar jenazah.

“Jadi, ganti-gantian keluarganya angkat itu jenazahnya pakai tandu, karena jarak Puskesmas Kajang ke Bogoro itu cukup jauh, sekitar lima kilometer,” ujar Andi Wandi.

Berita Terkait

Lepas Jenazah Sang Kakak, Taufan Pawe Minta Permohonan Maaf Masyarakat

Forkopimda Hadiri Pelepasan Jenazah Kadis PSDA Sidrap

Dinsos Sidrap Tangani Jenazah Warga Asal Pati Jawa tengah

MUI Sulsel Keluarkan Maklumat Soal Mengantar Jenazah

Sebenarnya, kata Andi Wandi, saat Mappi meninggal dunia di Puskesmas Kajang tersedia mobil ambulans. Namun, pihak Puskesmas tidak membiarkan mobil itu dipakai untuk mengantarkan jenazah karena mobil tersebut tidak diperuntukkan mengantarkan jenazah.

“Katanya tidak boleh, karena bukan mobil jenazah. Mobil yang ada cuma ambulans gawat darurat,” ucapnya.

Hal itu diakui Penanggung Jawab Perawatan Puskesmas Kajang, Asdar. Ia mengatakan bahwa malam itu hanya ada mobil ambulans yang tersedia di Puskesmas Kajang.

“Ada ambulans gawat darurat standby. Cuma kan mobil Ambulans itu tidak bisa dipakai untuk mengantar jenazah,” kata Asdar saat dikonfirmasi.

Asdar menerangkan bahwa pihak Puskesmas sebenarnya tidak tega membiarkan jenazah Mappi dibawa pulang ke rumahnya dengan cara ditandu. Namun, penggunaan mobil ambulans sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes).

“Menurut peraturan Kepmenkes, ambulans gawat darurat tidak diperuntukkan untuk mengantar mayat. Kalau ada aturan seperti itu kami bisa apa? Kami bawahan hanya bisa melaksanakan aturan,” tutur Asdar.

Asdar mengungkapkan bahwa selama ini di Puskesmas Kajang tidak memiliki mobil pengantar jenazah khusus meski sangat dibutuhkan. Mereka biasa memakai mobil jenazah sumbangan milik salah satu partai yang dipakai bergantian oleh dua puskesmas lain.

“Mobil sumbangan partai itu pula yang dipakai oleh tiga puskesmas yang ada di Kecamatan Kajang, dan kebetulan malam itu mobil jenazah partai itu berada di puskesmas yang lain,” katanya.

Kasus serupa pernah terjadi di Kota Parepare (dibonceng motor), di Maros (diangkut dengan mobil bak ikan), dan di Kabupaten Sinjai (jenazah anak tak dipinjamkan ambulans). Seluruhnya memicu polemik luas dan menuai simpati publik secara massive. (ris)

Terkait: Ambulans PuskesmasJenazah

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

498 Peserta PPG IAIN Parepare Lulus, Tingkat Kelulusan Capai 99 Persen

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

Editor: Muhammad Tohir
20 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan